Djitoe Bengkulu – Pelaku penyiraman air keras hingga mengakibatkan tewasnya warga Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Provinsi Bengkulu, Yeta Maryati (35) berhasil diringkus petugas, aparat terpaksa melumpuhkan tersangka, karena melawan saat akan dilakukan penangkapan.
“Pelaku sudah tertangkap, nanti kita akan gelar realese,” terang Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Indrawan Kusuma melalui seluler.
Indrawan menambahkan, tersangka Herianto yang tak lain merupakan suami korban ditangkap di lokasi pelariannya di Provinsi Sumatera Barat, pada Selasa (16/7/2019).
Sebelum tertangkap, Herianto masuk kedalam daftar pencarian orang atas kasus penyiraman air keras berujung kematian Yeta Maryati, pada akhir pekan lalu. Korban meregang nyawa setelah 80 persen tubuhnya melepuh akibat cairan asam sulfat yang didiamkan oleh pelaku. (Rson)