Djitoe online Bengkulu Utara – Proses perbaikan jalan yang dilaksanakan pihak Dinas PUPR Bengkulu Utara yang ambles di Desa Urai, saat ini mengalami kendala, dikarenakan salah satu masyarakat yang lokasi tanahnya terkena dampak dari perbaikan jalan tersebut, belum memberikan kesimpulan atau keputusan pembebasan lahan.
Disampaikan Kepala Dinas PUPR, Heru Susanto ST, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemilik tanah tersebut dalam waktu 2 hari kedepan, rencananya akan dilaksanakan pertemuan dengan pemilik tanah untuk membahas masalah tersebut.
“Ada lahan sejumlah 1.320 meter persegi, yang rencananya akan kita bebaskan, sekarang masih dalam tahap proses dengan pemilik nya, paling lambat 2 hari kedepan kita adakan pertemuan dengan yang miliki lahan itu,” ucap Heru
Sambungnya, sebetulnya akan muncul kendala, pihak Dinas PUPR BU tidak memiliki pos anggaran untuk pembebasan atau ganti rugi lahan, namun pihaknya akan melakukan upaya, sekiranya nanti pemilik dari lahan tersebut bisa dengan ikhlas untuk menghibahkan tanahnya, dan bila hal tersebut tidak terlaksana juga maka upaya-upaya yang lain akan dilakukan, dengan tetap memandang asas-asas kemanusian dimana nantinya tidak merugikan kedua belah pihak, terutama pemilik lahan tersebut.
“Kita akan mencoba berkomunikasi terlebih dahulu, mungkin kita akan lakukan pertemuan dengan pemilik lahan, nantinya kita juga akan membeberkan kepada pemilik lahan asas dan manfaat dari pembangunan, dimana kepentingan dari sebuah pembangunan adalah untuk kepentingan bersama, termasuk juga kepentingan pemilik dari lahan tersebut kedepanya,” tutup Heru.(Robinson).