Pemilik Lahan Desa Urai Datangi Dinas PUPR BU , Siap Menghibahkan Tanah Dengan 2 Syarat.

0
489

Djitoe online, Bengkulu Utara – Pemilik tiga lahan yang terkena dampak perbaikan, akses Jalan Desa Urai Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara, Lintas Barat (Jalinbar) Bengkulu-Sumbar yang baru mendatangi Kantor Dinas PUPR Bengkulu Utara didampingi Plt Camat Batik Nau dan Camat Ketahun serta 4 Kepala desa setempat. Yaitu, Pjs Kades Urai, Kades Air Lakok, Kades Selolong dan Kades Serangai, Kamis (24/07) Kemarin.

Jalan Lintas Barat yang putus disebabkan abrasi laut beberapa waktu lalu rencananya akan kembali dibangun oleh Kementerian PUPR pada tahun 2019 ini, namun pembangunan jalan baru tersebut saat ini terkendala dengan hibah lahan milik 3 masyarakat.

Sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap pembangunan akses jalan utama perekonomian ini, 3 pemilik lahan tersebut mendatangi Dinas PUPR Bengkulu Utara untuk memberikan lahan secara sukarela sesuai dengan kebutuhan pembangunan dengan lebar 12 meter dan panjang 170 meter.

Dengan ketentuan dan syarat, pihak Pemkab Bengkulu Utara wajib menerbitkan 2 sertifikat, yakni :
1. sertifikat tanah hibah atas nama Pemda dan
1. sertifikat lagi atas nama pemilik lahan yang memberikan hibah, disesuaikan dengan ukuran baru yang akan diukur oleh pihak Badan Pertanahan Nasional, serta pembiayaan pembuatan sertifikat ini ditanggung oleh Pemkab Bengkulu Utara.

Penghibah tanah meminta dan mengharapkan kedepan nya pihak Pemkab Bengkulu Utara, agar melakukan perawatan berkala atas jalan dimana tanah nya mereka hibah tersebut, supaya nantinya jalan tersebut tidak mudah rusak. (Robinson)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here