Terjadi Peningkatan Hingga 115%, Perkara Perceraian Yang Terigester Di Pengadilan Agama

0
371

Djitoe online, Bengkulu Utara – Perkara perceraian yang terigester di Pengadilan Agama Argamakmur cukup pantastis di bulan Juli tahun 2019, grafik menaiknya dari bulan lalu sangat pesat, persentase peningkatan capai seratus Lima belas persen (115%).

Disampaikan Ketua Pengadilan Agama Argamakmur, Drs. Nasrullah, SH, pada bulan juli terjadi kenaikan yang luar biasa, dari bulan lalu yang hanya 29 perkara, dibulan juli naik menjadi 73 perkara, bila melihat dari grafik yang ada, terjadi kenaikan yang sangat pesat.

“Terjadi kenaikan yang sangat pesat, antara bulan juni ke bulan juli 2019 ini, grafiknya naik secara signifikan, hampir 115% dari bulan lalu,” jelas Ketua PA Argamakmur.

Melihat perkara keseluruhan per bulan Agustus, dari 323 perkara di bulan Juli menjadi 373 perkara di pertengahan bulan agustus 2019, perkara perceraian masih tetap di dominasi perkawainan usia muda dengan problem lalai atas pertanggung jawaban, dengan rata-rata permasalahan yang terjadi adalah beban ekonomi sehingga terjadi perceraian.

“Awal bulan juni ke bulan juli jumlah perkara perceraian hanya 323, terjadi kenaikan sampai pertengahan bulan agustus menjadi 373 perkara, perceraian itu terjadi karena problem kelalaian sang suami yang kurang pertanggung jawaban disamping ekonomi adalah penyebab lainnya,” terang Nasrullah.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Argamakmur menghimbau kepada masyarakat Bengkulu Utara, sebelum mengajukan pendaftaran cerai, agar sekiranya terlebih dahulu untuk berpikir panjang, dan disampaikan beliau bahwa jangan berlaku cengeng sebagai kepala rumah tangga.

“Dihimbau Ketua Pengadilan Agama, sebelum menentukan sikap untuk mengajukan pendaftaran cerai maka janganlah berlaku konyol dan sekonyong-konyong sehingga menjadi kepala keluarga yang cengeng. Untuk itu sebagai kepala keluarga berpikirlah sebelum bertindak karena akibat dari itu akan fatal dan bereffek panjang,” tutup Ketua PA Argamakmur Drs Nasrullah, SH. (Robinson)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here