Djitoe online, Bengkulu – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengimbau agar panitia pembagian daging qurban tidak menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging qurban.
Sebagai alternatifnya, panitia bisa menggunakan daun pisang atau jati, anyaman bambu (besek), atau wadah lain yang tersedia di daerah masing-masing. Intinya, bahan-bahan yang bisa digunakan ulang atau bukan terbuat dari bahan plastik.
Imbauan dan ajakan itu sebagaimana tertera dalam surat edaran dari Kementerian LHK Nomor SE.2/PSLBE/PS/DLB.0/7/2019 Tanggal 31 Juli 2019 menjelang Perayaan Hari Raya Idul Adha 1440 H tahun ini.
“Dalam rangka mendukung pelaksanaan kampanye Nasional ‘Kendalikan Sampah Plastik’, maka dipandang perlu mendorong dan melaksanakan pembagian daging qurban tanpa kantong plastik, sebagai salah satu wujud implementasi program pengurangan dan penanganan sampah melalui keterlibatan masyarakat,” demikian bunyi edaran itu.
Selain itu, panitia qurban juga diimbau agar menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah di lokasi pelaksanaan salat Idul Adha dan pembagian daging qurban.
Selanjutnya, melaksanakan pengumpulan, pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan salat Idul Adha dan pembagian daging qurban, serta menyediakan satgas khusus di lapangan yang menangani sampah sekaligus sebagai tenaga kampanye dan edukasi publik dalam pengurangan sampah plastik. (Rls)