Djitoe.online, Bengkulu Utara – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, gelar rapat kerja (hearing) serentak dengan pihak SKPD Pemkab Bengkulu Utara sesuai dengan bidang masing-masing komisi
Rapat kerja (hearing) yang dilaksanakan Senen 12/8/19 di sekretariat Dewan Bengkulu Utara, dibagi menjadi tiga (3) komisi, dimana dalam hearing ialah pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran APBD Tahun 2019.
Pada rapat kerja (hearing) komisi I, Fitra Martin sebagai Ketua dan Sonti Bakara selaku Wakil Ketua, yang membidangi beberapa SKPD, salah satunya dunia pendidikan, dalam pembahasan dengan pihak Disdik Bengkulu Utara, terdapat beberapa pengalihan dana, kemudian ada pula beberpa penegasan terkait anggaran fisik dana DAK rehabilisasi Gedung sekolah serta pengolahan dalam penggunaan dana BOS ditingkat sekolah
Dalam kesempatan tersebut, Sonti Bakara, menyampaikan kepada pihak Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, anggaran atau dana DAK yang dikelolah pihak Disdik BU sekiranya untuk memprioritaskan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan, supaya anggaran tersebut tepat sasaran, selain itu, untuk memenuhi fasilitas guru baik itu yang PNS maupun yang tercatat sebagai GBD supaya terinventarisasi dengan tepat, agar terpenuhinya kebutuhan disetiap sekolah-sekolah yang ada di Bengkulu Utara ini.
“Anggaran Dana DAK yang ada di Disdik BU, supaya dilakukan inventarisir menyeluruh di Bengkulu Utara, jangan hanya terfokus pada bangunan sekolah yang sudah pernah di rehab, coba lah disentuh sekolah-sekolah yang sama sekali belum pernah tersentuh oleh pembangunan, contohnya SD yang ada di Tanjung Kemenyan sana, kondisinya masih berlantai tanah dan berdebu, intinya, lakukanlah pemerataan di sektor pendidikan, supaya seluruh elemen anak bangsa ikut merasakan, pendidikan yang layak di negeri ini,” beber Sonti dengan lantang.
Disampaikan pula oleh ketua komisi I, Fitra Martin, terkait mengenai dana BOS, sering kali pihaknya mendengarkan keluh-kesah dari pihak masyarakat mengenai froblem ini, terutama dalam pengadaan buku disekolah.
“Dana BOS yang semestinya dapat meringankan beban orang tua murid, sering kali menjadi froblema, keluhan orang tua murid mengenai ketersediaan buku di sekolah yang informasinya sering kali menjadi kendala, dimana buku-buku yang ada di sekolah tidak sesuai dengan kurikulum yang ada saat tersebut, sehingga untuk kelangsungan belajar bagi anak kembali orang tua murid terbebani dengan biaya ini-itu yang seharusnya tidak terjadi,” ucap Fitra Martin
Kedepan, persolan-persolan seperti di atas diharapkan tidak lagi muncul, lakukan tindakan-tindakan perbaikan menyeluruh. Kemudian pihaknya mempertegas terhadap Disdik BU untuk melaksanakan kegiatan sesuai Juklak & Juknis yang ada dan jangan melenceng dari aturan yang ditetapkan, agar nantinya tidak dipertanyakan kebenarannya.
“Kami tidak lagi mau mendengar bahwa masih ada persolan lagi di tubuh Disdik BU kedepan nya, tunjukanlah perbaikan menyeluruh, dalam pelaksanaan pekerjaan sesuaikan dengan juklak dan juknis dan jangan lari dari aturan yang ada sehingga nantinya tidak menjadi bumerang dikemudian hari,” jelas Fitra Martin. (Robin)