Djitoe online, Bengkulu Utara – Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara SH, S IK, MM, melalui Kasat Reskrim AKP Jery A Nainggolan. Selasa (13/8/19) gelar press rilis di Mapolres Bengkulu Utara gedung Satreskrim pukul (09:00 Wib)
Lagi, kasus asusila terjadi di Bengkulu Utara, aparat kepolisian Satreskrim Polres Bengkulu Utara mengamankan salah satu pelajar tingkat SMP K (15)
Salah satu Anak Beranjak remaja, diduga melakukan tindak percobaan pemerkosaan, dengan korban perempuan yang bersuami, untuk saat ini pelaku di ancam pasal 285 Jo pasal 53 KUHP
Saat itu, Senin (12/8) pagi korban usai buang air besar di sungai setempat, tiba-tiba pelaku datang mengampiri dalam kondisi bugil memegang tangan kiri korban.
Akibat takut korban lari dan pelaku ikut mengejarnya. Karena korban terjatuh, pelaku langsung membekap mulut korban.
Namun korban berhasil berteriak warga pun datang dan pelaku melarikan diri ke arah kuburan yang ada di seberang sungai.
“Korban dan saksi-saksi sudah kita mintai keterangan berikut dengan hasil visum. Pelaku juga sudah di amankan dan keterangannya sedang kita dalami,” terang kasatreskrim
(Rls PolresBU)