Djitoe online, Bengkulu Utara – Peringati Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia yang Ke-74, Pengadilan Agama Kabupaten Bengkulu Utara gelar apel gabungan bersama Pengadilan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (19/09/2019) Pukul 08.00 Wib di halaman kantor Pengadilan Agama Argamakmur.
Adapun Tema HUT ke-74 Mahkamah Agung RI tahun 2019 adalah “Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi untuk Melayani”. Dan bertindak sebagai pembina upacara Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Utara Drs,Nasrulloh, SH yang mana dalam amanatnya beliau menyampaikan amanat Mahkamah Agung RI.
Selanjutnya seusai upacara beliau menyampaikan bahwa upacara digelar berdasarkan tema yang sudah ditentukan.
“”HUT MA merupakan momen bersejarah. Mahkamah Agung telah menerbitkan Perma Nomor 1 tahun 2019 tentang Administrasi perkara dan persidangan di Pengadilan Secara Elektronik dan Aplikasi e-litigasi,” Kata Nasrulloh.
Berkaitan dengan Elektronik dan Aplikasi e-litigasi, maka dalam hal ini pihaknya menyampaikan pentingnnya aplikasi tersebut guna memberikan pelayanan terbaik, maka beliau menghimbau kepada jajarannya agar memahami hal itu.
“Karena kita selalu berkembang tentang soal masalah pelayanan aplikasi pengembangan tekhnologi di peradilan, diharapkan seluruh karyawan/i dapat memahami perkembangan tersebut dan jangan sampai ada alergi terhadap teknologi, karena ini sudah keharusan. Dan wajib bagi aparat peradilan untuk menguasai hal itu.” Ujar Nasrulloh.
Beliau juga menyampaikan bahwa ini salah satu perjuangan Mahkamah Agung dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan para pencari keadilan agar tidak lagiandang peradilan itu lembaga yang mengerikan.
“Ini sebagai perjuangan Mahkamah Agung dalam rangka peningkatan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan, sehingga tidak lagi memandang peradilan itu ekslusif atau tertutup ataupun lembaga yang mengerikan, tetapi juga lembaga yang santun, dan lembaga good Goverment (lembaga yang bagus melayani daripada masyarakat).” Ungkap Nasrulloh.
Dalam hal pelayanan iya mengakui disetiap tahunnya pihaknya memang memiliki anggaran dalam pengururusan perkara.
“Setiap tahun kami ada anggaran untuk menyelesaikan perkara yang disebut dengan perkara prodium (dibebaskan untuk membayar Negara dan Negara yang akan membayar itu). Dan bahkan jika itu habis Nagara yang membiayai, kami juga melayani masyarakat secara prodio dan bahkan kami juga melayani masyarakat, terutama bagi yang jauh dari peradilan (sistem jemput bola) seprti halnya daerah Bengkulu Tengah.” Tutup Nasrulloh.
Tampak hadir dalam upacara tersebut diantaranya Pengadilan Negeri dan Jajaran, serta para undangan lainnya.
Terakhir usai upacara dilaksanakan pihak pengadilan Agama bersama Pengadilan Negeri dan para undangan gelar potong tumpeng sebagai tanda diperingatinya HUT Mahkamah Agung yang Ke-74. (Robin)