Telah Beroperasi Tidak kantongi Izin, 3 Tomimas Disegel Pemkab Bengkulu Utara

0
277

Djitoe online, Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) sangat berkomitmen terhadap usaha perdagangan dalam bentuk usaha toko modern (Tomimas) yang harus memenuhi izin. Karena memang telah dipersyaratkan secara mutlak.

Termasuk komitmen agar pihak pengusaha menyediakan mininal 20 persen tempat dari total luasan bagi barang atau produk lokal yang dipasarkan di Tomimas tersebut.

Kepala Dinas Penanaman (DPM) BU, Margono SPd mengatakn bahwa hal ini dimaksudkan dalam rangka mengangkat produk-produk barang dagangan lokal yang diproduksi oleh para pengusaha rumahan atau home industri agar usaha ekonomi rakyat dapat meningkat dengan baik.

“Makanya Tomimas yang berada di Pasar Kerkap Kecamatan Air Napal dan di Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun yang sudah beroperasi sebelum memiliki izin ditutup oleh Pemda BU. Sampai dengan pihak pengusaha telah memiliki izin yang telah dipersyaratkn serta memenuhi komitmen menyediakan minimal 20 persen tempat bagi produk lokal,” tegas Margono.

Terkait hal itulah, lanjut Margono Bupati BU, Ir H Mian meminta kepada OPD terkait agar melakukan evaluasi agar komitmen yang telah sama-sama disepakati dapat dipatuhi oleh pihak Tomimas.

“Hal ini sudah kita laksanakan dan kita harapkan agar pihak Tomimas bisa memahami dengan jelas terhadap aturan yang ada, jika tidak maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan tindakan yang lebih tegas, ” demikian Margono. (Rilis DPM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here