Janda Beranak Satu Digarap Ayah Kandungnya Sendiri Hingga Hamil 7 Bulan

0
323

Djitoe online, Bengkulu Utara – Tindakan Asusila akhir-akhir ini marak dan kerap terjadi, hal tersebut merupakan fenomena yang tidak sesuai dengan norma dan akidah kesopanan ditengah masyarakat, dimana hal tersebut juga berkaitan dengan kejahatan seksual.

Aib tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bemgkulu, kali ini kasusnya diluar akal sehat, terjadi hubungan sedarah antara Ayah dengan Anak Kandung, dengan dalih dan alasan hubungan yang didasari suka sama suka, akibat dari itu WI (30) hamil 7 bulan.

“Atas dasar suka sama suka. Iya, hamil 7 bulan. Hasil musyawarah keluarga itu dibebankan denda adat,” kata Kepala Desa Kota Bani, Zaidin dikediamannya, Kmais (19/9/2019).

Zaidin mengungkapkan, dari keputusan dalam musyawarah desa, selain WI, ayahnya SR (56) dan seluruh keluarganya diwajibkan membayar denda adat serta bersedia meninggalkan wilayah desa setempat dalam 10 hari kedepan.

Ditambahkannya, WI dan keluarganya merupakan pendatang dari Provinsi Lampung yang menetap di Kota Bani sejak belasan Tahun lalu. Selain Kurang bersosialisasi dengan masyarakat, SR merupakan sosok orang tua yang dikenal tempramen terhadap keluarganya.

“Kaget pasti, WI itu janda anak satu, sudah cerai sejak 6 Tahun lalu. Karena ditinggal suami makanya tinggal dengan orang tuanya. Janda tersebut agak keterbelakangan mental,” sebut Kades.

Terpisah, Camat Putri Hijau Sutrisno menjelaskan, pihaknya mengetahui peristiwa tersebut sejak beberapa hari lalu. Namun kasus incers tersebut telah diselesaikan secara adat oleh Pemerintah Desa setempat.

Pihaknya berharap, peristiwa serupa tidak pernah terulang lagi dikemudian hari.”Sebagai pembelajaran, semoga tidak terulang dikemudian hari. Benar, ini kasus langka, WI tidak belum pernah memeriksakan kehamilannya ke Puskes,” jelasnya.

Sementara itu, otoritas Kepolisian setempat menegaskan, meski kasus ini telah selesai ditingkat Desa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Sesuai petunjuk atasan kami, kami akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bengkulu Utara,” tutup salah satu Personil Kepolisian Setempat. (Robin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here