Melalui Proses Panjang, DPP Partai Golkar Menetapkan Kader Terbaiknya Di Waka I DPRD Bengkulu Utara.

0
304

Djitoe online, Bengkulu Utara – Bendahara DPD Partai Golkar Kabupaten Bengkulu Utara mendapat amanah dari DPP Partai Golkar untuk menduduki Jabatan Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara periode 2019-2024

Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar terkait Wakil Ketua (Waka) I DPRD Bengkulu Utara, telah diserahkan oleh Sekertaris DPD Golkar Bengkulu Utara kepada Ketua sementara di ruangannya tadi Kamis (20/9/19) kurang lebih Pukul 10:30 WIB.

Dijelaskan Juhaili SIp, proses panjang dari penetapan itu sendiri sudah melewati kurang lebih dua bulan, berangkat dari SE No 29 yang dikirimkan oleh DPP Golkar yang agar segera memplenokan mengenai jabatan wakil ketua di dprd bengkulu utara, kemudian hasil dari pleno tersebut dikirim kembali ke dpp untuk masuk tahapan seleksi.

Lanjut Juhaili, didalam SE No 29 tersebut menyatakan untuk mengerucutkan tiga nama ke dpp dalam proses seleksi, ada beberapa poin syarat dari SE No 29 tersebut, diantara poin tersebut adalah,
1. Harus dalam kepengurusan partai golkar
2. Sarjana
3. Berpengalaman.
4. Memiliki Prestasi, Dedikasi, Loyal dan tidak tercelah.
Diketahui dari poin syarat tersebut, dari lima orang, kursi yang diperoleh partai golkar di dprd bengkulu utara, kesemuanya dianggap layak dan direkomendasikan.

“Kemudian pada tanggal 04 September 2019 saya di informasikan untuk melengkapi berkas, saat itu saya berpikir postif sajalah, hanya saja hati kecil mengatakan bahwa ada kemungkinan dari lima ajuan nama tersebut saya salah satu kandidatnya, akan tetapi saya tidak ingin melangkahi dari proses yang saat itu berjalan”, terang Juhaili dengan gaya sederhananya.

Tidak lama berselang, kurang lebih seminggu kemudian, lebih tepatnya tertanggal 10 september, oleh dpp melalui dpd I (Golkar Provinsi) untuk berangkat ke Jakarta. Dari situlah diketahui bahwasannya dari seluruh kepengurusan se Indonesia hadir untuk proses penerimaan SK, kemudian berselang dua hari tanggal 12 september seluruh kader yang menerima SK bertemu di salah satu hotel dibilangan Jakarta untuk melaksanakan penandatanganan fakta integritas.

“Sejak itulah saya mengetahui, amanah wakil ketua I dprd bengkulu utara di diembankan kepada saya, hanya saja belum bisa dipublikasi lantaran kita ikuti proses legal nya lebih dulu”, beber Juhaili.

Disinggung mengenai adanya skema uang dalam mendapatkan jabatan tersebut, Juhaili membatah keras hal tersebut. Mengapa ?. Karena proses dari tahapan ke tahapan kesemuanya melalui seleksi kolektif.

” Saya tidak ingin ada info atau hal lainnya yang beredar diluar sana bahwa terjadi skema atau permainan uang dalam jabatan ini, semua kita ikuti sesuai dengan prosdur yang ada”, ujarnya.

Dengan sudah diserahkannya SK Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara dari DPD Partai Golkar Kabupaten Bengkulu Utara kepada Ketua Sementara maka tahapan berikutnya menunggu kesiapan dari keseluruhan rangkaian proses kelengkapan di DPRD Bengkulu Utara untuk mendefinitifkan.

“Semoga dengan telah di SK kannya saya sebagai wakil ketua I dprd bengkulu utara, saya bisa menjaga amanah ini dan menjalankan amanah ini dengan sebaik mungkin. Dan dengan jabatan ini, saya mengharapkan kepada kawan-kawan se partai tetap solid dan kompak kedepanya dalam membangun bengkulu utara ini bersama-sama”, harapnya.(Robin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here