Djitoe online, Bengkulu Utara – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) di Jakarta, menetapkan Juhaili SIp sebagai Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, periode 2019-2024. Penetapn Juhaili tersebut sekaligus ditandai dengan penyerahan surat keputusan DPP partai Golkar Jum’at (20/9/19) di ruang Ketua DPRD Bengkulu Utara.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bengkulu Utara, Buyung Satria SH, yang didampingi oleh Eka Kurniady dan Sudarman SH, mengatakan, sesuai dengan amanat dari DPP partai Golkar untuk menyerahkan SK penunjukan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, atas nama Juhaili SIp.
“SK ini kami serahkan kepada Ketua Sementara DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara”, terang Buyung Satria Jum’at kepada Djitoe.online.
Lanjut Buyung Satria, Juhaili SIp yang menjabat sebagai Waka l DPRD Bengkulu Utara, SK ini untuk langsung ditindak lanjuti. Tidak ada hambatan lagi untuk langsung didefinitipkan menjadi resmi wakil ketua l DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
“Harapan kami, amanat yang diberikan kepada saudara Juhaili SIp, tentu tidak lepas daripada bimbingan arahan dari pada partai. Tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, karena ini harus bisa menjaga dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ditambahkannya, Partai Golkar mengimbau kepada kader partai, agar tetap solid, menjaga kesatuan dan persatuan dan tidak lepas adalah menjaga NKRI supaya utuh. Jangan sampai mau di porak porandakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.(Robi