SatRes Narkoba Polres Bengkulu Utara, Bekuk Komplotan Jaringan Narkotika Antar Provinsi

0
259

Djitoe online, Bengkulu Utara – Peredaran Narkotika kian marak saja, kali ini komplotan jaringan Narkoba Lintas Provinsi diamankan pihak Satuan Reskrim Narkoba Polres Bengkulu Utara, pelaku dibekuk dijalan lintas Bengkulu – Curup, wilayah Gunung Liku Sembilan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah. Pelaku BY (34) adalah warga Bermani Ilir Kabupaten Kepahiyang dengan profesi Supir Travel.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Ariefaldi Warganegara SH, SIK, MM, melalui Kasat ResNarkoba Iptu. Bayu Heri Purwono SH, MH, didampingi oleh Paur Humas Polres Bengkulu Utara Ipda. Nofriyanti, laksanakan press rilis di ruang SatRes Narkoba, menyampaikan pelaku BY diamankan di gunung wilayah jalan lintas Bengkulu – Curup sekitar pukul 16:05 Wib pada hari Rabu (02/10/19).

Lanjut Kasat, penangkapan komplotan jaringan narkotika lintas provinsi tersebut, berdasarkan info dari sumber yang dapat dipercaya, sehingga pihak Satres narkoba melakukan penyelidikan lebih lanjut, dengan info, data, dan koordinasi yang akurat satres narkoba polres bengkulu utara bekerja cepat, alhasil BY diamankan.

“Kami mendapatkan info terjadi transaksi narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh komplotan jaringan antar provinsi, berbekal info itu pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut, berdasarkan koordinasi yang baik, info yang akurat, dan data yang tepat, kami bekerja cepat, hasilnya pelaku BY kita amankan di gunung liku sembilan wilayah taba penanjung kabupaten bengkulu tengah, beberapa hari yang lalu”, terang Bayu Heri.

Dari tangan pelaku BY satres narkoba polres bengkulu utara, mengamankan barang bukti (BB) berupa dua paket narkotika yang diduga jenis shabu-shabu dan seperangkat alat hisap jenis bong.

Berdasarkan pengakuan pelaku BY, kegiatan tersebut sudah dijalaninya kurang lebih 6 bulan ini, diketahui barang haram tersebut oleh pelaku didapatkan dari kabupaten empat lawang Sumatera selatan via tarvel.

“BY ketika diamankan, di salah satu warung jalan lintas bengkulu – curup lebih tepatnya di gunung liku sembilan, kami mendapatkan BB dua paket Narkotika jenis Shabu-shabu dan alat hisap Bong dari tangan BY. Dari keterangan pelaku, barang haram itu didapat dari empat lawang Sumsel”, beber Kasat Res Narkoba.

Keterangan dari pelaku terus didalami, untuk menyikap tabir peredaran narkotika jaringan lintas provinsi, dalam kesempatan press rilis di ruang satres narkoba, Iptu. Bayu Heri Purwono SH, MH, menyebutkan pihaknya dalam pengembangan kasus tersebut, dimana jaringan narkotika lintas provinsi tersebut menggunakan jasa mobil travel.

“Diakui pelaku, pengiriman gunakan jasa travel ini, dalam dalihnya tidak mengetahui identitas supir travel tersebut, namun info mengenai supir tarvel itu sudah kita kantongi, dan saat sekarang pihaknya tengah dalam perburuan terhadap supir travel yang kerap mengantarkan barang haram tersebut dengan pelaku”, tutup Kasat Res Narkoba Polres Bengkulu Utara dalam Press Rilis.(Robin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here