Pengadaan Listrik Pos Damkar Putri Hijau Disinyalir Fiktif

0
370

Djitoe online, Bengkulu Utara – Dalam kurun waktu hampir tiga tahun terakhir, Pemerintah Desa Kota Bani Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara, menanggung beban tagihan listrik Pos Damkar Putri Hijau

Mulai berdirinya Pos Damkar di Kecamatan Putri Hijau pada tahun 2016, sejak saat itu aliran listriknya pos damkar tersebut masih menumpang dengan Kantor Desa Kota Bani sampai hari ini.

Disampaikan Kepala Desa Kota Bani, Zaidin, via telpon selular kepada awak media Djitoe.online, benar adanya aliran listrik yang menerangi pos damkar putri hijau tersebut masih menumpang dengan Kwh Meteran Kantor Desa Kota Bani.

Terang Kades, Pihak Desa Kota Bani sebenarnya merasa keberatan atas aliran listrik ke pos damkar tersebut, sebab tagihan dari pemakaian listrik di kantor Desa semakin mahal, hal keberatan tersebut sudah pernah disampaikan kepada pejabat berwenang damkar.

“Kwh Meteran kantor desa kota bani menggunakan prabayar, pihak kita juga sudah sampaikan itu, dan kami harap jangan selamanya aliran listrik dari kantor desa ini ditumpangi oleh pos damkar, kami tidak mampu terus-menerus ditumpangi, mahal beban kami jadinya,” ungkap Kades via telpon

Kemudian dari data yang terhimpun awak media Djitoe.online, Pos Damkar wilayah Kecamatan Putri Hijau pada tahun 2016 lalu, miliki pengadaan pemasangan Listrik baru, hal tersebut masuk dalam pengadaan belanja modal pada tahun tersebut (2016-red), mengapa sampai saat ini pengadaan tersebut belum terealisasi

Anehnya ketika dikonfirmasi ke pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah Bengkulu Utara Bidang Aset, Ricky Wijaya, menyatakan pengadaan pasangan baru meteran listrik di pos damkar Kecamatan Putri Hijau telah tercatat pada Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

Ditambah Ricky, aset tersebut sebelumnya tercatat sebagai aset Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Utara kemudian dipindahkan ke Badan Satpol PP kabupaten Bengkulu Utara

“Aset meteran listrik di pos damkar putri hijau tersebut sudah tercatat di Pemkab Bengkulu Utara, pengadaan pada tahun 2016, yang tertera pada pengadaan belanja modal di BPBD saat itu,” terang Ricky

Dalam waktu dekat kedua instansi, BPBD dan SATPOL PP Kabupaten Bengkulu Utara akan difasilitasi dan dipertemukan untuk mengetahui kebenaran terkait aset meteran listrik pos damkar putri hijau tersebut.

“Aset meteran listrik tersebut tercatat di sini, hanya saja info yang berkembang fisik dari pengadaannya belum ada di lokasi, pihak kita akan cek lagi nanti, ketika itu saya belum di jabatan ini,” ujar Ricky

Terpisah mantan Kabid BPBD, ketika dihubungi melalui sambungan telpon, menyatakan kebenaran pengadaan pasangan meteran Listrik pos damkar kecamatan putri hijau pada tahun 2016 tersebut.

“Iya betul, saat itu pihak kita ada pengadaan pasangan meteran listrik di pos damkar putri hijau, saat itu kita sudah mengikuti prosudur dari pihak PLN, yang mana menyatakan arus listrik disana melalui PLN Muko-muko. Hanya saja struk pembayaran pengadaan pasangan meteran baru, kita bayar kepihak pln pos Argamakmur, sejauh ini saya tidak mengetahui lagi perkembangan dari pengadaan itu, karena saya tidak lagi menjabat diposisi itu lagi,” pungkasnya. (Robin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here