Agenda Penandatangan Nota Kesepakatan Antara DPRD dan Pemkab Bengkulu Utara, Gelar Rapat Paripurna

0
283

Djitoe online, Bengkulu Utara – Bertempat di ruang rapat utama sektetariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, berlangsung rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Utara terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) ABPD tahun 2020, Rabu (06/11/19)

Selain itu, juga penandatanganan nota kesepakatan persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemda Kabupaten Bengkulu Utara, yang dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara SH, dihadiri Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian dan para Kepala Organisasi Daerah (OPD) Pemkab Bengkulu Utara

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH, mengatakan, dalam rangka penyusunan APBD tentunya akan didahului dengan pembahasan KUA PPAS tahun 2020.

“Kegiatan ini merupakan rutinitas yang sudah di atur dalam konstitusi kita, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2012 dengan tata tertib (Tatib) DPRD yang berpedoman kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018,” kata Sonti

Menurutnya, anggaran yang akan kita susun ini jumlahnya sangat minim, karena anggaran banyak terserap untuk membiayai Pilkada Bengkulu Utara 2020 yakni dengan jumlah sekitar Rp. 24 Milyar.

“Dengan minimnya anggaran tersebut, kami meminta kepada Pemda untuk menekankan kepada seluruh SKPD agar memanfaatkan anggaran tersebut sehingga dapat menyentuh kepentingan Kabupaten Bengkulu Utara dan terkhusus kepentingan masyarakat Bengkulu Utara dalam rangka menjaga stabilitas serta pertumbuhan ekonomi yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara,” tutur Sonti.

Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian menyampaikan, berdasarkan agenda rapat DPRD ini, kita telah menyaksikan persetujuan antara DPRD dengan Bupati Bengkulu Utara terhadap KUA-PPAS tahun 2020 Kabupaten Bengkulu Utara.

“Agenda rapat penandatanganan nota kesepakatan DPRD dengan Pemkab Bengkulu Utara terhadap KUA PPAS Bengkulu Utara,” papar Mian.

Diungkapkan Mian, satelah tahapan persetujuan bersama ini Pemerintah Daerah dan DPRD menunggu hasil evaluasi dari Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat di Daerah.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Anggota DPRD Bengkulu Utara yang telah meluangkan waktu dan tenaga dalam memberikan masukan yang konstruktif,” ungkap Mian. (Robin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here