Tambang Galian C Ilegal Tetap Beroperasi, Ini Kata Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Utara

0
296

Djitoe online, Bengkulu Utara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Hendri Sahat MS, ST, MM, menyoroti banyaknya Tambang Galian C ilegal yang beroperasi di Bengkulu Utara.

Tambang galian C yang terus tetap beroperasi tanpa mengantongi izin atau tidak memperpanjang izin usaha tambangnya, kini semakin banyak saja, dan sejauh ini tambang-tambang galian C tersebut disinyalir beroperasi hanya demi kepentingan diri sendiri dan menimbun hasil secara pribadi tanpa ada kontribusi terhadap Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Hendri Sahat MS, ST, MM, saat ditemui awak media Djitoe.online usai melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Perubahan Peraturan Daerah, Senen (9/12/19), menyatakan terkait adanya dugaan aktivitas tambang galian C ilegal, pihaknya selaku Dewan merasa prihatin, apalagi, jika tambang ilegal tersebut melibatkan oknum-oknum berpengaruh di bengkulu utara.

“Ini sangat memprihatinkan dan secara pribadi saya sayangkan, sehingga ada tambang-tambang galian c yang beroperasi di daerah kita yang tidak miliki izin resmi,” ungkap Hendri

Ditambahkan Ketua Komisi II, mengenai tambang ilegal pihaknya akan segera berkoordinasi pada pihak terkait dan segera akan menelusuri hal tersebut, karena ini akan ikut berpengaruh terhadap PAD Kabupaten Bengkulu Utara.

“Akan sesegera mungkin kita koordinasikan ke link sektor yang ada, bila perlu akan kita gandeng pihak-pihak yang terkait. Kita akan awali nanti dengan laksanakan cek pendataan menyeluruh, termasuk nantinya pihak kita akan ke lokasi tambang satu persatu yang ada di wilayah kabupaten bengkulu utara ini,” tegas Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Utara di Ruang Kerjanya.

Selaku Komisi II, yang salah satunya membidangi Pendapatan Daerah akan melakukan sidak ke lapangan terkait tambang galian C ilegal tersebut, sebab, dengan tetap beroperasinya tambang-tambang tersebut secara ilegal, tidak akan memberi kontribusi apapun terhadap Kabupaten Bengkulu Utara.

“Aktivitas tambang gaian c ilegal ini tidak memberi kontribusinya kepada daerah kita, nanti kita akan sidak tambang galian c ini, bila perlu satelah ini akan kita bentuk Satgas khusus dalam pengawasan tambang galian c,” pungkasnya.(Robin*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here