Miliki 3 Paket Ganja Kering, Pria Uzur Jalani Inap di Mapolres Bengkulu Utara

0
347

Djitoe online, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara meringkus seorang kakek berumur 72 tahun, berinisial MY, warga Air Manganyau, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (13/02/2020).

Pria uzur ini ditangkap lantaran mengonsumsi ganja, dari pelaku aparat berwajib menyita barang bukti (BB) berupa 3 paket Narkotika jenis Ganja.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto S.IK, MH melalui Kasat Narkoba, Iptu Bayu Heri Purwono SH, MH, mengatakan, tersangka MY yang selama ini memiliki pekerjaan serabutan, ditangkap dikediamannya di Air Manganyau.

Kasat Narkoba merincikan, dari penggerbekan rumah tersangka MY, disita narkotika jenis Ganja sebanyak 3 paket siap konsumsi.

“Ganja kering siap konsumsi ini diletakkan dalam kantong plastik dan kita sita di dapur dalam rumah tersangka MY itu,” jelas Kasat.

Dijelaskan Iptu Bayu Heri Porwono SH, MH, pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini, bermula dari Informasi masyarakat setempat yang resah atas aktivitas yang mencurigakan di kediaman MY, yang diduga sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja.

“Menurut masyarakat, di rumah tersangka MY sering terjadi transaksi jual beli ganja, Selama ini anak muda sering mendatangi rumah kakek MY ini, duduga mengantarkan ganja tersebut,” jelas Iptu. Bayu Heri.

Dari Informasi itulah, tim Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara melakukan penyelidikan, kemudian melakukan pengerebekan Rumah pelaku, dan mengamankan pelaku beserta BB 3 paket narkotika jenis Ganja kering.

Setelah diintrogasi, pelaku MY mengakui bahwa ganja ini miliknya, ganja tersebut di dapat pelaku MY dari seseorang yang kini masih DPO.

Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolres Bengkulu Utara untuk menjalani proses lebih lanjut, dan pelaku di ganjar pasal 111 dan 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman 15 Tahun Penjara.

“Kini pelaku dan BB diamankan di Mapolres Bengkulu Utara, guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Res Narkoba yang didampingi oleh Kasubag Humas, AKP. Darlan dan KBO Satresnarkoba Iptu. Trisaldi Siregar SH, dalam Pres Rilis.(Robin*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here