Usai Nota LKPj, DPRD Bengkulu Utara Langsung Rapat Pembentukan Pansus

0
296

Djitoe online, Bengkulu Utara – Usai dilaksanakan Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2019 Kabupaten Bengkulu Utara disampaikan oleh pihak eksekutif. Pihak DPRD Kabupaten Bengkulu Utara membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPj, pada Senin (06/04/2020).

Rapat penyusunan Anggota Pansus akhirnya mengumumkan hasil, dengan komposisi sebagai berikut :
1. Ketua Pansus I, diketuai oleh Febri Yurdiman, dari Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera dan Wakil ketua Amintas Hutapea dari Fraksi PDIP
2. Ketua Pansus II, diketuai oleh Hendri Sahat MS dari Fraksi PDIP dan Wakil Ketua Sudarman, dari Fraksi Golkar
3. Ketua Pansus III, diketuai oleh Hasdiansyah dari Fraksi Gerindra dan sebagai Wakil Ketua Edi Afriyanto, dari Fraksi PAN.
Para Ketua dan Wakil Ketua I, II, III Pansus terpilih sebagai pimpinan pada struktur LKPj, kemudian secara aklamasi langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH.

Dengan terbentuknya Pansus LKPj tersebut, maka Nota Penjelasan Bupati Bengkulu Utara, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2019, yang telah disampaikan pihak eksekutif, dan kemudian Pansus memiliki masa kerja selama 30 hari kedepan (1 bulan kalender).

Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH, ketika dikonfirmasi awak media Djitoe.online mengatakan, dengan telah terbentuknya Pansus LKPj diharapkan bisa melaksanakan dan memanfaatkan situasi serta waktu yang se efisien mungkin.

“Dengan waktu yang sudah ditentukan ini, harapan kita semua para ketua dan wakil ketua pansus LKPj beserta anggota dengan diperbantukan staf ahli, mampu menyelesaikan pekerjaaan dengan sebaik-baiknya dan menggunakan waktu dengan efisien dan akan selesai tepat waktu,” tutup Sonti (R***/Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here