Djitoe online, Bengkulu Utara – Guna memastikan kesiapan Lokasi Karantina bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19, Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara SH, yang didampingi Wakil ketua I Juhaili S.Ip, Dandim Bengkulu Utara, Kapolres Bengkulu Utara, dan pihak Kejaksaan Negeri Argamakmur, melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Wisma Altlet dimana tempat Karantina Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (15/04/2020)
“Salah satu bentuk kepedulian pihak DPRD Kabupaten Bengkulu Utara terhadap rakyatnya, maka dilaksanakan cek kesiapan tempat karantina bagi ODP, mulai ruangan, tempat tidur, APD dan perlengkapan dalam penanganan orang yang akan dikarantina,” terang Sonti.
Dalam Sidak rombongan DPRD Bengkulu Utara Bersama Dandim, Kapolres dan Kejaksaan, ditemukan beberapa kekurangan di lokasi Karantina covid-19 Wisma Altlet, termasuk Standart Operanting Procedur (SOP) belum diterapkan.
“Kita bersama rombongan pada sidak menemukan beberapa poin kekurangan di lokasi karantina covid-19 itu, yang utama SOP belum diberlakukan, kemudian Dapur Umum belum ada kelengkapannya, komposisi peralatan tidur yang belum terlihat layak dan memadai, dan yang paling khusus dan sangat penting adalah, belum adanya Pengamanan di lokasi karantina ini. Harapan kami kepada pihak Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara untuk sesegera mungkin menempatkan pengamanan dari pihak Polri dan TNI di lokasi tersebut, yang kita kwatirkan bagi pihak keluarga pasien yang akan berkunjung, prosedur keamanan wajib diterapkan dilokasi ini,” terang Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara. SH.
Untuk mempermudah dalam pelaksanaan, sebaiknya diberlakukan Standart Operanting Procedur (SOP) bagi pekerja di lokasi karantina, sehingga tugas pokok dan fungsi masing-masing mampu berjalan sesuai harapan. Disamping itu, untuk segera mempersiapkan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
“Berdasarkan intruksi Presiden RI, sesuai gugus tugas yang sudah tertera, maka maksimalkan dalam pekerjaan dan diwajibkan sesuai RAB yang ada,” pungkas Sonti Bakara. SH.(R***/Adv)