Sidak Pansus ke Karantina Covid-19, Ini Pernyataan Dinas Kesehatan Bengkulu Utara

0
317

Djitoe online, Bengkulu Utara – Panitia Khusus (Pansus) Coronoa Virus Disease (Covid-19) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, beberapa hari yang lalu (Senen, 27/04/2020) melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke tempat Karantina covid-19 Wisma Atlet. Diketahui pansus mendapati temuan ketika laksanakan sidak.

Disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, Syamsul Maarif, melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, Herman Prambudi, selaku penanggung jawab kegiatan, temuan pihak pansus tersebut tidak berdasar dan tidak seperti yang sebenarnya. Ketika ditemui awak media Djitoe.online di ruang kerjanya, Selasa (28/04/2020).

Melalui Dinas Kesehatan, di intruksikan untuk segera menyiapkan fasilitas karantina kesehatan covid-19 bagi Bengkulu Utara, dan lokasi tersebut adalah Wisma Atlet, durasi waktu yang diberikan untuk pelaksanaan persiapan tersebut tiga (3) Hari kerja.

“Dengan serba keterbatasan yang dimiliki pihak dinas kesehatan bengkulu utara, kurun waktu 3 hari lokasi tersebut harus sudah siap,” jelas Herman Prambudi.

Lanjut Herman Prambudi, dari angaran dana Refocussing tahap pertama penanganan covid-19, Dinkes Bengkulu Utara mendapat gelontoran dana dengan nilai lebih kurang 1,2 M. Kemudian pos anggaran untuk persiapan tempat karantina beserta fasilitas di pagu dengan anggaran Rp. 97.000.000, an.

Dengan jumlah anggaran dana tersebut di belanjakan dengan berbagai item, diantaranya pembelian dan penambahan tempat tidur, pembelian kasur, pembelian bantal, pembelian alat-alat listrik, pembelian satu unit Dispenser, pengadaan tempat sampah, dan rehab jalan.

“Pihak Dinas Kesehatan khusus Bidang Pelayanan Kesehatan, hanya mendapatkan pagu anggaran Rp. 97.000.000 an, untuk fasilitas tempat karantina di wisma atlet, sedangkan pembelian sprei kasur, sarung bantal, masker dan yang lainnya, tidak berada di pos anggaran kami, pos anggaran tersebut berada di pembelanjaan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Argamakmur,” terang Kabid pelayanan kesehatan.

Ditambahkan Kabid, kalau ingin jujur pihak Dinkes sudah sangat berupaya dengan maksimal, hingga beban ditanggung secara pribadi, dari pagu anggaran yang tersedia hingga harga standar dalam pembelian tidak sesuai, sementara itu, tanggung jawab dan pengawasan terhadap pasien ODP dan PDP rentan dengan resiko yang tinggi

Seharusnya, pihak pansus ketika lakukan sidak pada hari itu (Senen, 27/04/202), berkomunikasi dengan pihak Dinkes yang memiliki kapasitas untuk menjelasknnya.

“Jujur saja, kami merasa disudutkan dan sangat kecewa, pihak kami dinkes bengkulu utara sudah berbuat maksimal, bahkan beberapa pos pembelian awal menggunakan anggaran pribadi, karena satuan harga yang ada di RKB dengan pembelanjaan di pasar tidak sesuai, kemudian terkait dengan pasien yang ada, tanggung jawab dan pengawasannya sangat berisiko tinggi, sementara pihak kami dinkes dengan pagu anggaran ini tidak mampu menjangkau untuk pos pengamanan, jadi selayaknya pihak pansus waktu sidak menunggu penjelasan dari kami dan bersabar sejenak untuk kami hadirkan bukti yang berada di gudang,” beber Herman Prambudi di ruang kerjanya.

Barang bukti di gudang karantina wisma atlet

Menyandang resiko begitu tinggi, dalam penangan dan pencegahan penyebaran Covid-19, diharapkan semua pihak baik itu pemerintah maupun pihak DPRD Bengkulu Utara lebih memperhatikan perjuangan para perawat dan petugas medis serta petugas kesehatan lainnya, dimana mereka mempertaruhkan nyawa penuh dengan rasa ketakutan menjalankan amanah yang dibebankan atas nama tugas, yang mana hasil dari yang diterima belum tentu setimpal.

“Sorotan dari pihak pansus yang begitu tajam, akan menjadi motivasi bagi kami kedepannya, dengan harapan dibalik sorotan tajam itu pihak pansus beserta timnya memberi perhatian lebih dengan alokasi anggaran yang seimbang, sehingga kedepannya dalam penanganan bagi pasien ODP dan PDP yang di karantina di Wisma Atlet akan mendapatkan penanganan lebih baik lagi dan bagi petugas medis lebih di utamakan kesejahteraan mereka sehingga bisa mengurangi beban terhadap resiko,” ungkapnya.

Diakhir, Kepala Dinas Kesehatan Syamsul Maarif melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Herman Prambudi, menyatakan siap bertanggung jawab dan membuktikan pembelanjaan anggaran dana Rp. 97.000.000 an tersebut ke pihak Pansus DPRD Bengkulu Utara bila diperlukan.

“Kami pihak dinkes bengkulu utara dengan pos pagu anggaran Rp. 97.000.000 an dalam kegiatan persiapan tempat karantina kesehatan covid-19, dengan tegas siap mempertanggung jawabkan dan membuktikan, kepada pansus dan pihak berkepentingan dalam konteks alokasi penggunaan anggaran itu,” pungkasnya.(R***)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here