Djitoe online, Bengkulu Utara – Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto. S.IK MH melalui Kasat Lantas AKP. Kadek Suwantoro. SH. S.IK dan bersama Samsat Bengkulu Utara, melaksanakan pelayanan terhadap Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kenderaan bermotor. Menyesuaikan dengan kondisi, dan menerapkan SOP Covid-19 di lokasi pelayanan publik, pada Selasa (19/05/2020)
Disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara, AKP. Kadek Suwantoro. SH. S.IK, pelayanan Regident tersebut dilaksanakan secara rutin bekerjasama dengan pihak Samsat Bengkulu Utara, untuk mengantisipasi wabah virus corona, maka diterapkan pelayanan sesuai protokol kesehatan covid-19 pada publik.
“Pihak kita dan samsat tetap melaksanakan regident ini secara rutin, hanya saja pada kesempatan kali ini, kita mengikuti himbauan dan kita sesuaikan dengan kondisi covid-19, semua ini kita berlakukan demi pelayanan prima terhadap masyarakat, walau dalam kondisi dan situasi covid-19 masyarakat bengkulu utara harus terlayani dengan baik,” terang Kasat Lantas.
Dalam giat Regident, melibatkan personel Aipda. Novrian Arizal, Bripka. Ardiansyah MG, dan Brigpol. Yuneli Manurung, bersama Samsat Bengkulu Utara. Giat berlangsung lancar, aman dan terkendali, sesuai dengan SOP pencegahan dan penyebaran covid-19.(R***)