Paripurna Penyampaian Akhir Fraksi, Raperda APBD TA 2019 di Setujui Pihak DPRD Bengkulu Utara Menjadi Perda

0
297

Djitu-online.com Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2019. Rapat digelar dilantai II Gedung Sidang Utama Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, Selasa (28/07/2020).

Gelaran Paripurna berlangsung di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bhakara.SH yang didampingi oleh unsur Pimpinan Wakil Ketua I, Juhaili S.Ip dan Wakil Ketua II, Herliyanto H. S.Ip.

Palu sidang rapat diketuk oleh Pimpinan, secara resmi rapat paripurna Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2019 dimulai.

Diawali oleh Fraksi PDIP, dalam pembacaan kata fraksi di laksanakan oleh Beni Bumansyah, dengan tegas dan lugas menyampaikan Fraksi PDIP menerima Raperda APBD TA 2019 kemudian di ikuti oleh Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Nurani Sejahtera dan terakhir Fraksi De Asen yang dibacakan oleh politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dwi Tanto, dengan pernyataan yang selaras dengan Fraksi-Fraksi lain, menerima Raperda APBD TA 2019 dengan beberapa catatan demi kepentingan dimasa yang akan datang.

Ketua DPRD Bengkulu Utara dan Unsur Pimpinan Dewan, satelah mendengarkan penyampaian dari Fraksi-Fraksi terkait Raperda APBD-2019. Dengan ini menyatakan Raperda APBD-2019 disetujui menjadi Perda.

“Satelah mendengar secara detil dan seksama atas pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi terhadap raperda apbd tahun 2019, kemudian secara langsung disampaikan poin-poin yang menjadi catatan bagi pemerintah daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan rakyat bengkulu utara. Dengan mengucapkan terima kasih kepada teman-teman dprd kabupaten bengkulu utara, raperda apbd tahun 2019 disetujui menjadi perda”, ungkap Ketua DPRD Sonti Bhakara. SH.

Terpisah, Wakil Buapti Bengkulu Utara Arie Septia Adinata. SE.M.Ap mengatakan, apresiasi terhadap DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang sudah menyampaikan dan menyetujui Raperda APBD TA 2019 menjadi Perda. Terdapat beberapa poin-poin catatan yang disampaikan akan menjadi koreksi kedepan, sehingga dalam menjalankan roda Pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Utara kedepan lebih memprioritaskan kepentingan kerakyatan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada dprd bengkulu utara, atas penyampaian kata fraksi dan terima kasih kembali kami sampaikan atas disetujuinya raperda menjadi perda. Kritik dan saran dari poin catatan yang disampaikan dalam rapat paripurna hari ini, akan menjadi koreksi bagi pihak kami pemerintah daerah kedepannya, dan tetap semangat membangun bengkulu utara ini”, pungkas Arie

Disamping unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Utara lengkap, dihadiri pula 18 Anggota Dewan lainnya, dan tampak pula hadir dalam rapat paripurna Raperda TA 2019 yang disetujui menjadi Perda, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Sekretaris Daerah, Asisten Bupati Bengkulu Utara, para Kepala SKPD, Unsur Forkopimda, Organisasi Perwakilan Wanita, dan undangan lainnya.(R***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here