Djitu-online.com Bengkulu Utara – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bengkulu Utara mendapat kunjungan dari Relawan Demokrasi Kolom Kosong (REDKOKO) di Sekretariat Jl. Moh. Yamin Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara pada Rabu (21/10/2020).
Relawan Demokrasi Kolom Kosong (REDKOKO) yang di Nahkodai oleh Dedy Syafroni. S.Ip, kemudian didamping oleh Eka Septo. SH.MH, Asmadi R Lee, Julisti Anwar. SH dan rombongan, menyambangi KPUD Kabupaten Bengkulu Utara, guna melakukan Audiensi.
Plt Ketua KPUD Bengkulu Utara Suwarto. SH mengatakan, pihak REDKOKO hadir berkunjung dan berAudiensi untuk menyampaikan beberapa permintaan dan permohonan terkait mengenai sosialisasi Kolom Kosong kepada Masyarakat Bengkulu Utara pada perhelatan Pilkada serentak yang akan berlangsung di 09 Desember 2020 nantinya. Kemudian beberapa hal teknis terkait legalitas, hingga jaminan keamanan serta jaminan hukum dari keterwakilan kolom kosong.
Ditambahkan Plt Ketua KPUD Bengkulu Utara, pihaknya akan melakukan komunikasi lebih lanjut ke pihak KPU Provinsi dalam hal sosialisasi Kolom Kosong.
“Pada hari ini kita menerima kunjungan dari redkoko, ada beberapa permintaan dan permohonan yang disampaikan oleh pihak redkoko dalam kunjungan ini. Sebelum pihak kita laksanakan sosialisasi, kita akan minta petunjuk terlebih dahulu dengan pihak kpu provinsi, mengingat secara juklak dan juknisnya belum kita dapatkan, dalam waktu dekat akan kita komunikasikan lebih intens ke provinsi dulu,” tutur Plt ketua KPUD Bengkulu Utara
Terpisah, Ketua Relawan Demokrasi Kolom Kosong (REDKOKO) Dedy Sysfroni. S.Ip melalui Divisi Advokat Hukum dan HAM REDKOKO, Julisti Anwar. SH mengatakan, dengan tidak adanya kewenangan dari Relawan Kolom Kosong atas saksi secara hukum, akan disinyalir terjadi kerawanan dari suara dan hasil akhir dalam gelaran Pilkada serentak Paslon Tunggal Pertahana berhadapan dengan Kolom Kosong di Kabupaten Bengkulu Utara.
“Secara hukum pihak kita relawan kolom kosong tidak punya hak menghadirkan saksi di setiap TPS dalam pelaksanaan pilkada 09 desember nanti, hal inilah yang menjadi keraguan dari hasil akhir pada penghitungan nanti. Pihak kita juga mendesak sekiranya kpu bengkulu utara untuk sesegera mungkin lakukan koordinasi terkait yang kita sampaikan hari ini ke kpu provinsi, dimana nantinya akan ada kejelasan mengenai persoalan yang kita hadapi di kabupaten ini,” ungkap Julisti.
Pada kesempatan dan waktu yang sama, Plt Ketua KPUD Bengkulu Utara Suwarto. SH, mengumumkan kembali kepada masyarakat Bengkulu Utara, agar segera mendaftarkan diri untuk menjadi Pemantau Pemilu, pendaftaran kembali di buka hingga tangal 02 Desember 2020.
“Kembali kami sampai kepada masyarakat bengkulu utara, pendaftaran pemantau pemilu kembali kami buka, sampai tanggal 02 Desember nanti.” Pungkas Suwarto. (R***/Adv)