Oktober dan Awal November 2020, 99 Perkara di Tangani PA Arga Makmur

0
264

Djitu-online.com Bengkulu UtaraBerdasarkan data jumlah kasus perceraian yang masuk dan ditangani di bulan Oktober sebanyak 71 perkara perkara. Sedangkan mengawali bulan November ada 28 perkara.

Ketua Prngadilan Agama (PA) Bengkulu Utara Naseullah. SH.MH melalui Panitera Pengadilan Agama Argamakmur Drs. Sarjono menyebutkan, perkara cerai gugat mendominasi dibanding dengan perkara cerai talak

“Istri yang menggugat cerai suami lebih tinggi, jumlahnya dua kali lipat dari perkara yang masuk,” kata Sarjono kepada wartawan, Kamis (05/11/2020).

Drs. Sarjono menyebutkan, secara akumulatif angka perceraian di Bengkulu Utara dalam bulan Oktober dan November 2020 mencapai 99 perkara.Terdiri dari cerai gugat sebanyak 49 perkara, cerai talak sebanyak 23 perkara, Dispensasi nikah 18 perkara dan Isbat nikah sebanyak 9 perkara.

“Melewati bulan oktober dan memasuki awal november 2020, jumlah itu cukup signifikan kenaikannya, dan di pridiksi sampai akhir tahun akan terjadi peningkatan lebih dari ini,” ujar Sarjono

Diungkapkan Sarjono, terjadinya pelonjakan perkara perceraian juga ikut serta di akibatkan dari kondisi pandemi Covid-19. Pasalnya, selama masa pandemi Covid-19 semakin meningkat.

“Pihak kita PA Bengkulu Utara akan terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Bengkulu Utara, khususnya di urusan perceraian.” Pungkas Drs. Sarjono. (R***).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here