Djitu-online.com Bengkulu Utara – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara Syamsul Ma’arif mengenai beredarnya kabar dapat ditutupnya salah satu Klinik di dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara (Klinik GM Waras) akan berdasarkan mekanisme serta regulasi yang berlaku, disesuaikan dengan tahapan dan proses.
Disampaikan Kepala Dinas, Syamsul Ma’arif, sebuah klinik yang berbasis pelayanan kesehatan wajib mengikuti aturan-aturan yang ada, terkait dengan Klinik Pratama Rawat Inap GM Waras yang berada di Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara, pihak Dinkes sudah melakukan klarifikasi terhadap Pimpinan yang bersangkutan, kemudian pihak Dinkes melalui Kabid Pelayanan Kesehatan telah melayangkan teguran tertulis.
“Secara prosedur kita sudah mengikuti mekanisme dan tahapan terhadap klinik GM Waras tersebut, bahkan pihak kita Dinkes bengkulu utara lewat kabid pelayanan kesehatan juga sudah melayangkan teguran secara tertulis,” terang Kadis.
Disinggung mengenai Klinik GM Waras melampaui batas kewenangan dalam melakukan perawatan terhadap pasien terpapar Covid-19. Kadis Dinkes mengatakan, belum memutuskan kesimpulan terhadap hal tersebut
“Betul Klinik GM Waras bukanlah tempat pelayanan kesehatan yang di rekomendasikan untuk melakukan pelayanan kesehatan covid, namun pihak kita tidak bisa menyimpulkan bahwa Klinik tersebut mengangkangi kewenangan, kita butuh data yang akurat dan pembuktian dari berbagai pihak, dan pihak kita hingga saat ini belum memutuskan kesimpulan terhadap klinik GM Waras,” ungkap Kadis Dinkes ketika di wawancara oleh awak media Djitu-online.com pada Senen (13/09/2021)
Ditambahkan oleh Kadis Dinkes Syamsul Ma’arif, mengenai kemungkinan Klinik GM Waras tersebut di tutup, semua harus melalui mekanisme tidak bisa langsung begitu saja, proses saat ini sudah pada titik pembinaan dan teguran. Bilamana di mekanisme dan proses di atas pihak klinik tidak mematuhi, maka akan di lakukan langkah-langkah lainnya, tidak serta merta ditutup. Kemudian satelah semua tahapan sudah dilakukan akan tetapi pihak Klinik GM Waras masih melakukan pelanggaran-pelanggaran maka akan dilaksanakan teguran keras.
“Sampai saat ini kita dari Dinkes bengkulu utara sudah melakukan tindakan persuasif terhadap klinik GM Waras, mekanisme yang kita laksanakan sudah berjalan sesuai tahapan, termasuk melakukan pembinaan dan melakukan teguran terhadap klinik tersebut, jika nanti tahapan dan proses yang sudah kita laksanakan tetapi klinik tersebut masih melakukan pelanggaran, maka akan kita lakukan langkah berikutnya, tidak langsung main ditutup begitu saja,” beber Syamsul Ma’arif selaku Kadis Dinkes.
Dipertegas Kadis Dinkes Syamsul Ma’arif, sampai saat ini belum ada dan tidak ada keputusan terkait Klinik GM Waras tersebut.
“Belum ada dan tidak ada sampai saat ini pihak kita Dinkes bengkulu utara memberikan keputusan akan menutup Klinik GM Waras, saat ini kita masih mengawasi dengan tahapan pembinaan secara administratif.” Demikian sampai Kadis Dinkes Bengkulu Utara Syamsul Ma’arif. (R***)