DPRD Gelar Rapat Internal Penyampaian Bapemperda Tentang Perlindungan Masyarakat Adat Enggano

0
215

 

Djituonline.com Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara menggelar rapat internal mendengarkan penyampaian Bapemperda tentang Perlindungan Masyarakat Adat Enggano hasil pandangan dari Fraksi-fraksi,.Senin (31/01/2022).

Wakil Ketua I DPRD Juhaili, S.IP selaku pimpinan rapat menjelaskan, rapat internal dengan agenda Penyampaian jawaban pihak Bapemperda atas pandangan fraksi DPRD tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Enggano.

Ketua Bapemperda Tommy Sitompul, S.Sos menjelaskan dimana agenda tersebut setelah ia sampaikan namun belum bisa ditindaklanjuti karena belum mendapatkan rekomendasi dari Kepala Daerah tentang prodak hukum masyarakat adat.

Wakil Ketua I DPRD BU Juhaili menyampaikan, dengan kesepakatan bersama bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Enggano ditunda.

“Ditundanya ini kita hanya menunggu sampai mendapatkan rekomendasi dari Kepala Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Prodak Hukum masyarakat Adat,” pungkasnya. (R***/Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here