Operasi Musang Nala 2022, Polres Bengkulu Utara Ungkap 11 Kasus Bersamaan Barang Bukti

0
267

Djituonline.com Bengkulu Utara – Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara Polda Bengkulu, berhasil menjaring 11 orang pelaku tindak kejahatan yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Bengkulu Utara

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana. S.I.K. MM, yang di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP. Jery Antonius Nainggolan. S.IK dan Kanit Pidum Ipda. Fauzan Maulana Harianto. S.Tr.k serta Kasi Humas Polres Bengkulu Utara Iptu. Asnawi, mengatakan para pelaku tindak kejahatan tersebut terjaring dalam Operasi Musang Nala 2022 yang digelar pihaknya selama 15 hari terhitung 27 Januari hingga 10 Februari, kegiatan Pres Rilis sendiri di laksanakan pada Selasa, (15/02/2022) di Gedung Sat Reskrim Mapolres Bengkulu Utara

“Operasi Musang Nala 2022 yang digelar Polres Bengkulu Utara kali ini berhasil mengamankan 11 orang tersangka dalam kasus 3C yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” beber Kapolres

Kasat Reskrim AKP. Jery Antonius Nainggolan. S.IK ikut juga menyampaikan, selama kegiatan operasi Musang Nala 2022, pihaknya mengamankan pelaku beserta barang bukti (BB) dari tangan pelaku.

“Selain mengamankan pelaku, kita juga mengamankan BB satu unit HP merk Oppo, satu unit Laptop merk Aset Aspire, satu unit Motor Yamaha tipe Mio IM3. Dan selai BB di atas, pihak kita juga mengamankan BB Non TO diantaranya, dua unit motor Honda tipe Revo, satu unit motor Yamaha tipe Mio, satu unit Yamaha tipe Vega R, satu unit motor Honda tipe Sonic, satu unit HP merk Oppo, satu unit Setrika merk Maspion, keranjang dan alat panen sawit, satu bilah Pisau Dapur, dan Uang tunai sejumlah Rp. 2. 925.000, dan kondisi saat ini kasus sedang proses sidik,” ungkap Kasat Reskrim

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Bengkulu Utara menambahkan, selama pelaksanaan Operasi Musang Nala 2022 di wilayah Bengkulu Utara memberikan andil dengan terjadinya penurunan kasus 3C dalam dua pekan belakangan

“Pengungkapan kasus 3C ini selain dilakukan oleh petugas Polres Bengkulu Utara juga oleh petugas Polsek di bawah jajaran Polres Bengkulu Utara,” pungkas Kapolres Bengkulu Utara. (R***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here