Dijadwalkan Maret 2022 Obat Kadaluarsa di Dinkes Bengkulu Utara, Akan di Musnahkan

0
204

Djituonline.com Bengkulu Utara – Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam waktu dekat ini akan memusnahkan obat-obat yang sudah kedaluarsa. Obat yang bakal dimusnahkan itu jumlah nominalnya diperkirakan mencapai ratusan juta Rupiah

Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara Nova Hendriani. SKM.MM yang di dampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan (SDK) Ida Kurnia Sari. S.Farm.Apt, saat di konfirmasi oleh Media Djituonline.com mengatakan, diperkirakan Bulan Maret 2022 akan segera melaksanakan pemusnahan obat-obat sudah kadaluarsa, dimana obat-obatan tersebut berasal dari Dua (2) Rumah Sakit dan beberapa Puskesmas yang ada di dalam wilayah kabupaten Bengkulu Utara

“Untuk jadwal pemusnahannya belum dapat di ketahui, diperkirakan bulan maret tahun inilah (2022), saat ini kita sedang disiapkan berkas dan berita acaranya,” kata Sekdis yang di Iyakan Kabid SDK.

Pemberkasan diperlukan untuk menghitung dengan pasti jumlah obat yang akan dimusnahkan dan persiapan lainnya. Untuk sementara obat itu telah diamankan di dalam Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara. Bila berkas sudah selesai tinggal membuat jadwal dan undangan untuk kepala daerah, Kejari, Kapolres dan Dinas Lingkungan Hidup serta pihak-pihak terkait untuk menyaksikan pemusnahan obat kedaluarsa itu. Untuk memastikan tidak ada lagi obat kadaluarsa baik yang ada di RSUD maupun di Puskesmas

“Obat-obat di Puskesmas juga kita periksa dan data terkait. Jika ada temuan kadaluarsa akan kita musnahkan,”demikian Sekdis.(R***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here