Mempermudah Layanan, Dukcapil Kabupaten Bengkulu Utara Luncurkan Produk SIAK Terpusat

0
250

Djituonline.com Bengkulu Utara – Perkembangan waktu dan zaman menuntut semua harus serba cepat serta serba instan yang menganut pada peradaban super canggih di era Digitalisasi ini. Melalui kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) luncurkan Inovasi berbasis Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, kemudian sistem informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi pengelolaan administrasi kependudukan ditingkat penyelenggara dan instansi pelaksana sebagai satu kesatuan. Dengan SIAK terpusat seluruh dinas dukcapil se-Indonesia mempunya regulasi yang sama.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Utara Suwanto SH. M.Ap, hadirnya Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat akan memudahkan masyarakat dalam mengelola berbagai administrasi kependudukan atau Adminduk. Didampingi sebagai syarat utama dalam identitas digital, SIAK Terpusat membuat pelayanan adminduk di Kabupaten Bengkulu Utara dapat diintegrasikan, dengan demikian, masyarakat dapat mengurus dokumen Adminduk di mana pun dan kapan pun.

“Jadi dengan SIAK Terpusat, penduduk bisa mengurus layanan dari manapun, Layanan Adminduk Digital dalam Genggaman” beber Kadis di Ruang kerjanya Rabu, (20/04/2022)

Dikatakan Kadis, hal ini dilakukan untuk menjawab dan agar pelayanan Adminduk juga menjangkau keseluruhan dan lapisan masyarakat yang ada di Bengkulu Utara dan kemudahan pelayanan adminduk.

“Dicontohkan oleh Kadis Dukcapil seorang penduduk ber-KTP Kecamatan Kota Argamakmur yang mendapatkan penugasan di luar Argamakmur, Jika penduduk tersebut lahir di luar alamat domisili sesuai KTP-el, maka akte kelahiran anaknya tak perlu kembali ke Argamakmur, sebab, kata Suwanto pengurusannya dapat dilakukan secara online atau melalui sistem SIAK Terpusat,” tegasnya

“Jadi dengan SIAK Terpusat tidak ada lagi pilihan kita untuk tidak mau. Jadi seperti ini sudah bisa kita lakukan sekarang, walaupun belum merata,” ungkap Suwanto selaku Kadis Dukcapil Kabupaten Bengkulu Utara

Dengan SIAK Terpusat, dapat konsolidasi mandiri tinggal klik di SIAK terpusat dan Security PDF di SIAK terpusat lebih aman. Semua dokumen administrasi kependudukan bisa dicetak di Desa kecuali KTP dan KIA melalui email Desa yang telah terkoneksi dengan siak terpusat, hal tersebut berdasarkan Permendagri Nomor 104 tahun 2019 tentang pendokumentasian administrasi kependudukan. Pasal 19 ayat (6)

“bahwa dalam hal dokumen kependudukan dengan format digital dan sudah ditandatangan secara elektronik dan KTP-el tidak memerlukan pelayanan legalisir,” imbuh Kadis.

Di tambahkan Suwanto, secara singkat, sistem Dukcapil mengalami transformasi. Dimulai sejak 1995 dengan nama Sistem Manajemen Informasi Kependudukan (SIMDUK), lalu berubah pada tahun 2000 menjadi Sistem Informasi Registrasi Penduduk (SIREP), dan terakhir pada tahun 2020 berubah menjadi SIAK Terpusat.

“Oleh karena itu, ini sudah menjadi program nasional, untuk 2022 tidak perlu bersurat untuk meminta menjadi peserta SIAK Terpusat. Kita buat SIAK Terpusat semuanya. Inilah komitmen kita yang pertama, konsolidasi organisasi yang pertama kita lakukan,” pungkas Suwanto

Adaptasi sistem secara digital atau online bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kebutuhan. Apalagi, perubahan dan perkembangan sistem teknologi dan informasi berkembang pesatnya mengikuti perkembangan zaman.

Karena itu, layanan Dukcapil harus adaptif merespons dan menjawab tantangan kebutuhan masyarakat dengan pelayanan yang cepat, akurat dan berkualitas.(R***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here