Djituonline.com Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara yang langsung di ketuai oleh Sonti Bakara. SH yang di dampingi Wakil Ketua I (Waka I) Juhaili. S.Ip dan Wakil Ketua II (Waka II) Herliyanto. H. S.Ip melaksanakan paripurna agenda Penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) LKPD APBD anggaran TA 2021, di Gedung Lantai II sekretariat Dewan Kabupaten Bengkulu Utara pada Senen (27/06/2022)
Sebelum melaksanakan agenda paripurna, terlebih dahulu Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, menyampaikan, dari keseluruhan Anggota DPRD dengan jumlah 30 termasuk unsur pimpinan dewan, sebanyak 22 anggota dewan menandatangani daftar hadir. Dengan begitu pelaksanaan rapat paripurna dapat memenuhi forum dan rapat bisa dilaksanakan.
Dalam kesempatan penyampaian oleh Fraksi-fraksi tersebut, inti dari keseluruhan dapat menerima Raperda LKPD Bupati 2021, menjadi Perda. Adapun beberapa koreksi dari Fraksi PDI-P yaitu, untuk lebih mengoptimalkan dalam penggunaan APBD sehingga untuk selanjutnya tidak terjadi Silva dengan nominal Miliaran Rupiah
Bupati Bengkulu Utara di kesempatan sambutannya, ucapakan terimakasih kepada anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dan pihak yang terkait lainnya, atas telah di bahas ya Raperda LKPD APBD TA 2021, melalui tahapan dan sesuai proses yang sudah teragenda.
“Alhamdulillah,, satelah kita mendengar dan menyimak bersama, sebanyak 7 fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, menyimpulkan Raperda LKPD APBD 2021 LKPD APBD TA 2021 menjadi Perda. Seluruh penyampaian dari 7 fraksi akan kita jadikan Evaluasi dan barometer bagi pemerintah daerah kedepannya” tandas Bupati (R***/Adv)