Di Duga, Oknum Pegawai Negeri Dinas Pariwisata Bengkulu Utara Lancarkan Pungli ke PKL Alun-alun Sejumlah Rp. 150.000

0
443

Djituonline.com Bengkulu Utara – Praktik pungutan liar (pungli) diduga terjadi pada pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Alun-alun Rajo Malim Paduko Kota Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara. Ada oknum yang mengaku pengurus dan pegawai dari Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Utara menarik iuran sejumlah uang hingga Rp. 150.000 per pedagang

Sejumlah pedagang di sekitar Alun-alun RMP Kota Argamakmur mengatakan uang yang diminta oknum bersama pengurus komunitas itu disebut sebagai syarat untuk menempati Lapak
berjualan di lokasi tersebut, jumlah pungutan ditetapkan oleh oknum bersama-sama tersebut per pedagangnya

Awak media Djituonline.com, ketika berada di lokasi dan mewawancarai beberapa pedagang yang mana namanya tidak ingin di publikasi di media mengatakan, mereka dimintai uang oleh oknum pegawai Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Utara bersama pengurus komunitas pedangan tersebut sejumlah Rp. 150.000 per lapak, dengan ancaman tidak membayar maka harus angkat kaki dari lokasi alun-alun RMP Kota Argamakmur

“Kalau mau ikut berdagang di lokasi ini harus bayar iuran lapak Rp. 150.000, kalau tidak mau bayar silahkan angkat kaki tidak boleh berdagang disini,” ucap para pedagang menirukan oknum tersebut, di lokasi alun-alun.

Disampaikan pula para pedagang Alun-alun RMP Argamakmur, Lokasi para pedagang tersebut terbagi menjadi dua (2), sebelah atas milik Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora), sementara sebelahnya lagi milik Dinas Pariwisata. Dari data awak media djituonline.com di Lokasi dengan pedagang yang menempati lokasi lapak Dispora, mereka tidak ada iuran ataupun setoran seperti lapak sebelahnya.

“Kami tidak tau lapak sebelah itu pak, kalau lapak kami yang dibawahi Dispora tidak ada iuran seperti lapak yang ditempati pedagang yang lokasi alun-alun itu pak,” ujar pedagang

Dalam pertemuan dengan pedagang yang menempati lokasi dan lapak alun-alun RMP Argamakmur, diduga oknum AR pegawai Dinas Pariwisata (Staf) berulangkali dalam penyampaiannya menyinggung nama Kepala Dinas (Kadis) dan dalam setiap pertemuan menekan pihak pedagang untuk setiap urusan ke Dinas cukup satu pintu lewat pengurus.

“Semua yang kita laksanakan ini demi kepentingan bersama antara pedagang yang menempati lokasi ini dengan dinas, kalau merasa tidak nyaman dan keberatan atas semua ini, kata pak kadis silahkan keluar dari lapak ini, kemudian urusan para pedagang disini tidak diperkenankan untuk menyampaikan ke dinas langsung, cukup satu pintu lewat dewan pengurus komunitas pedagang alun-alun saja” begitulah sepenggal ucapan yang disampaikan oleh oknum AR yang ditirukan oleh pedagang lapak alun-alun (R***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here