Djituonline.com Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara Laksanakan Rapat Paripurna dengan Dua (2) Agenda yakni Penyampaian laporan dari Banggar terkait hasil Pembahasan Rancangan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, Di Lantai II Gedung Utama ruang rapat Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, pada Jumat (19/08/2022).
Rapat Paripurna yang pimpin langsung Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara SH, dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara Ir.H Mian, Wakil Ketua I Juhaili. S.Ip, Wakil Ketua II Herliyanto A S.Ip, Sekda Bengkulu Utara, Perwakilan Kodim Bengkulu Utara, Perwakilan Polres Bengkulu Utara, Kepala OPD, Staf Ahli DPRD dan undangan lainnya.
Penyusunan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2022 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian menyampaikan Pembahasan atas rancangan Kebijakan umum anggaran (KUPA) dan rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif
Lebih lanjut Bupati Bengkulu Utara Ir. H.Mian juga menyampaikan apresiasi kepada tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran
“Saya sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran atas tercapainya kesepakatan sehingga hari ini kita dapat melakukan penandatanganan nota kesepakatan”ucapnya. (R***/Adv)