Djituonline.com Bengkulu Utara – Perhelatan Besar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memang masih jauh, kurang lebih dua (2) tahun mendatang, namun guna mempersiapkan pengawasan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara akan segera membentuk dan rekrutmen Panitia Pengawas tingkat Kecamatan (Panwascam), secara masif, guna meringankan kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Titin Sumarni.SH mengatakan, telah membentuk Pokja pembentukan Panwascam, dimana di Pokja tersebut langsung di pimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten.
Sosialisasi perekrutan Panwascam untuk Pemilu 2024 dilakukan melalui berbagai cara. Bawaslu memanggil putra putri terbaik di Kabupaten Bengkulu Utara untuk mendaftar Panwascam. Seleksi akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Menjadi pengawas pemilu merupakan kesempatan terbaik membuktikan diri untuk bangsa dan negara,” kata Titin
Titin Sumarni menjelaskan, penetapan pelaksanaan pembentukan Panwascam itu ditandai dengan keluarnya Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 314/hk.01.00/k1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwascam dalam Pemilu serentak 2024.
Dikatakan Titin Sumarni.SH sekaligus sebagai ketua Pokja, pihaknya sudah melaksanakan tahapan sebelumnya, kemudian berikutnya pada hari ini Jum’at, (14/10/2022) laksanakan tahapan uji materi tertulis
“Pihak kita sudah melewati beberapa tahapan dalam rekrutmen panwascam, Alhamdulillah hari ini tahapan uji materi tertulis selesai dan kita akan memasuki tahapan berikutnya, jadwalnya nanti kita sesuaikan, masih menunggu hasil uji materi tertulis ini lebih dulu,”terangnya
Titin Sumarni.SH selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan, pelaksanaan pembentukan Panwascam dilaksanakan secara terbuka dengan setidaknya tiga tahap seleksi. Tiga tahap seleksi tersebut diantaranya seleksi penelitian berkas administrasi, tes tertulis dan tes wawancara.
“Pokja juga membuka tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap para pendaftar,” kata Titin.
Sekretaris Pokja Pembentukan Panwascam, Taufik Akbar Pane. M.Si menuturkan, mulai dari tahapan pendaftaran dengan berbagai persyaratan mengikuti seleksi Panwascam, yakni WNI, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945. Kemudian tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dan mempunyai integritas. Berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu. Kemudian satelah lolos dari uji Administrasi maka akan mengikuti tahapan berikutnya, yaitu tahapan uji materi tertulis. Untuk dua (2) tahapan ini sudah terlaksana, nantinya akan dilaksanakan uji materi wawancara.
“Untuk pendataan dan rangkaian persyaratan sudah kita laksanakan di awal lewat kelengkapan Administrasi, sehingga pada hari ini kita laksanakan tahapan uji materi tertulis kepada peserta seleksi panwascam. Usai seleksi uji materi tertulis ini, pihak kita akan segera laksanakan tahapan uji materi wawancara dan itu masih menunggu hasil dari uji materi tertulis pada hari ini, jadwalnya nanti akan kita kabari. Dan berdasarkan rencana awal, di prediksi Panwascam terpilih akan di Lantik dan di berikan pembekalan pada akhir Oktober 2022.” Tutup Taufik. (R***)