Djituonline.com Bengkulu Utara – Pada penghujung tahun 2022 Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu Utara Gelar Press Release ungkap kasus dan kejadian yang sudah di tangani sepanjang tahun 2022
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana. S.IK, MM dalam pelaksanaan Press Release yang didampingi oleh Waka Polres, Chusnul Qomar. SH, S.IK, MM dan Kabag OPS Polres Bengkulu Utara Kompol. Jerry Antonius Nainggolan. S.IK membeberkan kepada Awak Media. Sepanjang tahun 2022 Tindak Pidana yang terjadi di Wilayah Hukum (wilkum) Polres Bengkulu Utara.
Dari hasil release yang dilaksanakan akhir tahun 2022 pihak polres Bengkulu Utara, beberapa kasus mengalami peningkatan, mulai dari kasus tindak pidana hingga Laka Lantas. Press Release berlangsung di ruang Command Center Mapolres Bengkulu Utara, Senen (26/12/2022) sekitar pukul 8:30 WIB waktu setempat
Disampaikan Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana. S.IK, MM, angka tindak pidana di tahun 2022 sebanyak 168 kasus sementara di tahun 2021 sebanyak 136 kasus atau alami peningkatan sebanyak 32 kasus. Untuk penyelesaian kasus tindak pidana ditahun 2022 sebanyak 135 kasus dan ditahun 2021 sebanyak 124 kasus.
Ditambahkan Kapolres AKBP. Andy Pramudya Wardana. S.IK, MM, disamping berbagai kasus tindak pidana, kasus atensi publik yang berhasil diselesaikan sepanjang tahun 2022 terdapat 9 kasus, yakni 2 kasus curat, 2 kasus pencabulan, Penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa, Korupsi Dana Desa, Penipuan Arisan Online, Pemerasan oleh Oknum LSM dan Penganiayaan Hewan
Kemudian, satu kasus berhasil menarik perhatian dari sebagian besar masyarakat, yakni kasus mutilasi hewan kucing yang sempat viral hingga ke tingkat nasional dan mendapatkan perhatian dari komunitas pencinta hewan nasional.
Sementara itu Kapolres sampaikan pula, terkait Kasus Narkotika sebanyak 27 kasus dan setidaknya ada 4 kasus yang menonjol dan berhasil diungkap, yakni dengan Barang Bukti (BB) berupa sabu seberat sabu seberat 9.93 gram, ekstasi 3.12 gram dan obat terlarang samcodin sebanyak 1.000 butir.
“Khusus untuk satuan Lantas, ikut serta terjadi peningkatan dari 94 kasus Laka Lantas menjadi 122 kasus,” beber Kapolres saat Press Release
Tidak hanya sebatas penindakan terhadap berbagai kasus baik pidana maupun yang lainnya, dalam kurun waktu di tahun 2022, Polres Bengkulu Utara juga menciptakan setidaknya 11 inovasi Pelayanan, mulai dari SKCK Keliling, Mediasi konflik sosial, Coaching Clinic, Konsultasi hukum online, Pencegahan dan Pelaporan, Penyalahgunaan Obat-obatan dan Narkotika, Patroli menciptakan rasa aman, Pengawalan Gratis, Ngobrol bersama Masyarakat, Safari Jumat, dan Tali Asih serta diberlakukan metode Besuk Tahanan Online.
“Keseluruhan dan hasil press release untuk tahun ini, terjadi beberapa peningkatan di sejumlah kasus yang ditangani, kemudian dengan status tertangani secara baik oleh pihak kita polres bengkulu utara,” pungkas Kapolres AKBP. Andy Pramudya Wardana. S.IK, MM di penghujung giat Press Release. (R***)