Djituonline.com Bengkulu Utara – Seorang ibu kandung berinisial NI (34) berkelakuan tak bermoral. Wanita 34 tahun itu tega menjual anaknya sendiri, sebut saja Mawar (16), kepada pria hidung belang. Warga Kecamatan Air Padang tersebut nekat mengeksploitasi anaknya untuk mendapatkan banyak uang.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana, S.IK. MM, melalui Kasatreskrim Iptu. Ardian Yunnan Saputra,S.IK mengatakan, tersangka melakukan eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Dijelaskan Kasatreskrim, Tidak hanya sebatas menjual anak kandungnya, pelaku ini juga menjual dua orang lagi yang masih berstatus anak-anak, dengan transaksi terhadap Laki-laki hidung belang Rp. 400 ribu untuk sekali kencan, dan dugaan sementara pelaku sudah kali ke dua jual anak kandungnya dalam kegiatan prostitusi.
Kemudian, Pelaku ketika di amankan di salah satu Hotel di bilangan kawasan Kemumu Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, pelaku saat itu ditenggarai telah usai transaksi salah satu anak yang menjadi korbannya
Ditambahkan oleh Kasatreskrim Iptu. Ardian Yunnan Saputra, S.IK, awalnya pelaku membantah telah menjual anak kandungnya, meskipun kedua anak lainnya yang menjadi korban pelaku mengakui ikut serta dan terlibat dalam transaksi.
“Meskipun pelaku membantah menjual anak kandungnya tapi pihak kita sudah memiliki bukti kuat terhadap aktivitas pelaku ini,” beber Kasat
“Pihak kita, terkait dengan perilaku tidak bermoral yang di lakukan oleh NI, telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Dengan ancaman hukuman pemberatan dengan perkara perdagangan Prostitusi dan Asusila anak di bawah umur,” tutup Kasat Reskrim dalam Press Release (R***)