Djituonline.com Bengkulu Utara– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara Laksanakan Rapat Paripurna Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pangan berkelanjutan (LP2B) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ tahun 2022, gelaran dan pelaksanaan paripurna di Gedung Utama Lantai II Sekretariat Dewan Bengkulu Utara,Kamis (30/03/2023)
Sonti Bakara. SH selaku Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara langsung memimpin rapat paripurna tersebut.
Disampaikan Sonti Bakara. SH, dalam rapat paripurna Bupati Bengkulu Utara menyatakan rancangan perubahan APBD tahun Anggaran 2022 untuk menyesuaikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD yang sedang berjalan, baik dari sisi penerimaan daerah maupun sisi belanja daerah. Beberapa Hal penting dalam agenda ini harus dibuat perda, karena jika tidak, pemerintah daerah tidak akan mendapatkan kesempatan penganggaran untuk rehabilitasi tersier.
“Di Paparan Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian, rancangan perubahan APBD tentang tahun anggaran 2022 ini telah dilaksanakan untuk menyelesaikan program dan kegiatan yang mana telah ditetapkan oleh APBD yang sudah berjalan hal itu juga disampaikan baik dari sisi penerimaan daerah maupun aisi belanja daerah, terkait dengan agenda ini hal ini harus dibuat perda karena jika tidak pemerintah daerah tidak akan mendapatkan Kesempatan dalam penganggaran yang bisa digunakan untuk rehabilitas tersier,” ungkap Ketua DPRD Bengkulu Utara menirukan apa yang di sampaikan Bupati
Kemudian Ketua DPRD Bengkulu Utara menerangkan, komunikasi dan kerja sama dengan DPRD dan Pemkab Bengkulu Utara akan menjadi sekala prioritas, penyusunan pada bulan juni untuk APBD 2024 dana alokasi khusus ini,persyaratannya sudah lengkap.
Kemudian LKPJ 2022 akan dibahas secara global, harapannya semua ini berjalan. Ini terus diupayakan dan dimaksimalkan karena rencana penyampaian akhir kata fraksi dapat terselesaikan sebelum pelaksanaan hari raya idul fitri 1444 H.
“Hal ini perlu di komunikasi sehingga nantinya, kerjasama antara dprd kabupaten bengkulu utara bersama pemerintah daerah, hal ini akan dijadikan skala prioritas kemudian direncanakan dapat dilakukan penyusunan pada bulan Juni-Juli terkait dengan APBD 2024 tentang dana alokasi khusus,” beber Ketua
“Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sudah melengkapi persyaratannya. Selanjutnya adalah lkpj 2022 akan dibahas secara global dalam harapannya semua ini dapat berjalan. Untuk rencana penyampaian Akhir kata Fraksi dapat rampung sebelum idul fitri.” Tukas Ketua DPRD Bengkulu Utara (R***/Adv)