Salah Satu Masyarakat Hulu Palik Bengkulu Utara Laporkan Kepala Desa ke APH.

0
1185

Djituonline.com Bengkulu Utara – Salah satu warga Masyarakat Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, melaporkan kepala desanya ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Laporan ini dilayangkan terkait adanya dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dan tidak transparannya dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022

Disampaikan oleh Narasumber, Laporan yang dilayangkan ke pihak APH tersebut terkait dengan pekerjaan pembukaan badan jalan, dimana disinyalir oleh Kepala Desa setempat telah melakukan kecurangan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut

“Luar biasa oknum kepala desa ini dalam melancarkan kecurangannya dalam pengelolaan keuangan paket fisik pekerjaan pembukaan badan jalan di desa ini, hal tersebut kami dapatkan dari berbagai keterangan baik dari bendahara kegiatan maupun dari tpk kegiatan itu,” ujar narasumber yang mana nama dan identitasnya mohon tidak di publikasikan pada, Kamis (06/04/2023)

Ketika narasumber di klarifikasi oleh awak Media Djituonline.com, membenarkan bahwa paket pekerjaan fisik pembukaan badan jalan di desa tersebut sudah dilayangkan surat laporan ke pihak APH

“Apakah benar kepala desanya sudah dilaporkan, narasumber menjawab, iya mas, sudah dilaporkan ke APH” terang narasumber sekaligus pelapor

Ditambahkan oleh Narasumber, yang bersangkutan selaku Kepala Desa sejak awal sudah di warning, dalam menjalankan pekerjaan di Desa tersebut dan dalam pengelolaan Keuangan Desa yang bersumber baik dari Pemerintah Kabupaten maupun dari Pemerintah Pusat.

“Kita sudah mengingatkan kepala desa, sekiranya untuk tidak bersikap jadi penghianat masyarakat dalam menjalankan program-program di desa, dimana pemerintahan desa memiliki pos anggaran yang bersumber dari dana desa itu,” beber narasumber

“Kita masyarakat di sini sudah memberikan amanah kepada beliau (kepala desa), untuk memimpin di sini, dengan harapan kedepannya beliau bisa memfasilitasi dan motorisasi pembangunan desa menuju lebih baik dari saat ini, bukan berbuat curang dengan indikasi melakukan korupsi anggaran dana yang ada,” ucap narasumber

Diakhir percakapan awak media djituonline.com dengan Narasumber yang selaku pelapor mengatakan, laporan tersebut sudah dilayangkan berserta Barang Bukti (BB) awal ke APH. Dalam hal ini profesionalisme institusi dari APH di harapkan tetap pada layaknya fungsi APH.

“Laporan sudah kita layangkan beserta BB awal ke APH, dengan harapan laporan kita ditindaklanjuti dan di proses sesuai prosedur dan kita sangat berharap APH tetap dengan profesionalismenya dalam menyikapi laporan kita,” tegasnya

“Kami masyarakat, khususnya di kecamatan hulu palik kabupaten bengkulu utara ini agar sekiranya pihak APH dapat memproses laporan kami, sehingga nantinya ada sanksi yang ditetapkan kepada oknum kepala desa kami ini. Agar dikemudian hari kejadian seperti ini tidak terulang baik di desa kami maupun di desa lainnya, sehingga roda pemerintahan di tingkat desa dengan anggaran yang ada dapat mensejahterakan masyarakat dan dapat berjalan sesuai dengan telah tertuang dalam perencanaan berdasarkan program, bukan untuk memperkaya diri secara individu, ” tukas narasumber dengan awak Media Djituonline.com (Pre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here