Djituonline.com Bengkulu Utara – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu Menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kota Se-Provinsi Bengkulu pada Jum’at (14/04/2023).
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, hadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan provinsi Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 sekaligus menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 6 kali berturut-turut dari BPK.
Disampaikan oleh Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian, Pemkab Bengkulu Utara mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada seluruh jajaran BPK atas kinerja dan kerjasama selama melaksanakan pemeriksaan keuangan di kabupaten Bengkulu Utara.
“Atas nama pemerintah kabupaten, kami ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada seluruh jajaran BPK atas kinerja dan kerjasama dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan di kabupaten Bengkulu Utara,”ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati Bengkulu Utara menambahkan, melalui opini WTP yang ke 6 tersebut, pihak pemkab akan terus meningkatkan akredibilitas pelaporan keuangan dan mengatasi kendala kendala yang ada.
“Melalui opini ini, tentu kami akan terus meningkatkan akredibilitas pelaporan serta mengatasi kendala kendala yang ada,”tukasnya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara H. Fitriansyah, S.STP, MM, Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH, Plt. Kepala BKAD Bengkulu Utara MASRUP, S.St.Pi, Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara Nopri Anto Silaban, SE, M.Si,, serta OPD lainnya. (R***)