Salah Satu LBH Terakreditasi di Provinsi Bengkulu, Kemenkumham Berserta Tim Monev ke LBH WA

0
623

Djituonline.com Bengkulu Utara – Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum WAWAN ADIL (LBH WA) merupakan Lembaga Bantuan Hukum terakreditasi di Kemenkumham RI

Status terakreditasi tersebut melalui Kemenkumham RI, dimana diketahui LBH WA yang dimotori dan di Ketuai oleh Wawan Ersanovi, SH mengemban tugas melaksanakan kegiatan Hukum, di dalamnya LBH WA memberikan pelayanan Hukum Gratis bagi masyarakat Miskin dan masyarakat tidak mampu dengan tetap mengacu pada UU RI No 16 Tahun 2011

“LBH WA merupakan satu-satunya di provinsi bengkulu yang terakreditasi oleh pihak kemenkumham RI, LBH kita ini juga mengemban amanat negara dalam memberikan layanan dan bantuan hukum gratis serta mensosialisasikan UU RI nomor 16 tahun 2011 kepada masyarakat luas melalui kegiatan, baik itu Litigasi berupa penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat,”terang Wawan Ersanovi selaku Ketua LBH WA

Disampaikan Wawan Ersanovi, SH, LBH WA beberapa waktu yang lalu mendapat kunjungan pihak Kemenkumham RI yang didampingi Kanwil Kumham Provinsi Bengkulu, dengan agenda Monitoring dan Evaluasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor LBH WA, Jl. Fatmawati Kelurahan Purwodadi Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (11/005/2023)

“Alhamdulillah dalam agenda kunjungan kerja dan monitoring serta evaluasi tim Kemenkumham RI dan Kanwil Kumham provinsi bengkulu berjalan sesuai yang diharapkan,” ungkap ketua LBH WA

“Monitoring dan Evaluasi ini sudah diagendakan sebelumnya melalui pihak kanwil kumham provinsi bengkulu, mengingat LBH kita ini merupakan LBH Terakreditasi di Kemenkumham maka dilaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja LBH WA terhadap tugas-tugas pelayanan dan bantuan hukum,” imbuh Wawan Ersanovi, SH

Ditambahkan Wawan Ersanovi. SH, kegiatan monitoring dan evaluasi dari Kemenkumham beserta rombongan Kanwil Kumham Provinsi Bengkulu tersebut, untuk memastikan bahwa pemberian bantuan hukum dan pelayanan hukum terhadap penerima bantuan hukum sudah sesuai standar UU Nomor 16 tahun 2011, termasuk pemberian dan pelayanan hukum pendampingan oleh LBH WA, serta memastikan hak-hak klien baik itu tersangka maupun terdakwa terpenuhi sesuai amanat UU

“Inti dari kunjungan dan monitoring serta evaluasi itu adalah, memastikan LBH WA sudah menerapkan bantuan dan layanan hukum bagi masyarakat luas tersampaikan dengan baik atau tidak, kemudian dalam proses dan progres pendampingan terhadap masyarakat yang tidak mampu terpenuhi sesuai amanat undang-undang atau tidak, disamping itu juga ini salah satu bentuk silahturahmi antara pihak Kemenkumham dengan pihak LBH WA, dengan harapan terjalin komunikasi yang lebih baik, tentunya saat ini maupun kedepannya,” beber Ketua LBH WA

Dikesempatan monitoring dan evaluasi ke LBH WA, Yenita Dewi selaku Sub Koordinator Pelayanan Grasi mengatakan, terpidana yang menjalani proses hukum di Lapas dapat mengajukan Grasi terhadap Presiden Republik Indonesia, syarat dan ketentuan tetap berlaku, kemudian akan di analisa untuk di proses berhak atau tidak untuk mendapatkan Grasi

“Kepada pihak LBH WA adil, kiranya bisa membantu para terpidana dalam proses mendapatkan grasi dari presiden, bila sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku maka hak terpidana akan kita penuhi, tetap melalui proses dan mekanisme serta syarat yang mana nantinya di analisa untuk di putuskan ,” jelas Yenita

Terakhir Wawan Ersanovi. SH, menyampaikan ucapan terimakasih atas Kunjungan, monitoring dan evaluasi pihak Kemenkumham RI berserta rombongan.

“Saya mewakili seluruh jajaran LBH WA mengucapkan terimakasih kepada Kemenkumham RI dan Kanwil Kumham Provinsi Bengkulu, telah hadir di Kantor (Sekretariat) LBH WA. Dengan kehadiran di kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan akan memberi pengalaman baru bagi kami, manambah pengetahuan baru juga bagi kami semua. Dimana nantinya akan bermanfaat dalam pemberian dan pelayanan hukum di LBH WA ini, sehingga kinerja kami kedepannya akan lebih baik dan lebih maksimal serta lebih bermanfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya

Turut hadir pada Kunjungan, Monitoring dan Evaluasi Kemenkumham RI di Sekretariat LBH WA, Ika Ahyani Kadiv Panwasda Bankum, Achmad Brahmantyo selaku PPSDM & Panwasda Bankum, Fajar Elmi dan jajaran Kanwil Kumham Provinsi Bengkulu, Azharuddin dan Yenita Dewi Pejabat AHU Kemenkumham RI, Ketua LBH WA, Sekretaris LBH WA, Bendahara LBH WA, seluruh pengurus dan staf LBH WA, serta undangan lainnya. (R***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here