Diduga, Rekrutmen Perangkat Desa Simpang Ketenong Kecamatan Kerkap, Penuh Drama KKN

0
1781

Djituonline.com Bengkulu Utara – Pemerintah Desa melalui Kepala Desa Simpang Ketenong Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, beberapa waktu yang lalu melaksanakan penjaringan dan rekrutmen Perangkat Desa.

Pada pelaksanaan penjaringan dan rekrutmen tersebut terdapat indikasi dan dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), hal tersebut pasca dilantiknya Perangkat Desa setempat, salah satu staf yang sebelumnya bertugas di kantor Desa (saat ini sudah mundur, atas tekanan) yaitu inisial AS, membeberkan dugaan praktek KKN yang dilakukan secara terstruktur oleh Kepala Desa beserta orang-orang kepercayaannya di Desa setempat.

Disampaikan oleh AS kepada awak media djituonline.com di kediaman awak media tersebut, bahwasanya Kepala Desa Simpang Ketenong dalam proses rekrutmen enam (6) Perangkat Desa, diduga melakukan hal curang dan Pungutan Liar (Pungli) terhadap seleksi pada rekrutmen tersebut.

“Kades kami itu, sebelum seleksi perangkat desa menawarkan beberapa posisi perangkat desa ke masyarakat tertentu yang di anggap kompeten baik itu secara finansial maupun secara jaringan kekeluargaan, sehingga terjadi tarik ulur terhadap beberapa berkas calon perangkat desa pada waktu itu,” jelas AS.

Tidak hanya sebatas itu, Kades Simpang Ketenong Aguanda Martapuri, SH yang akrab di sapa Agung tersebut, dalam rekrutmen Perangkat Desa disinyalir melalui orang kepercayaannya di Desa tersebut memungut uang terhadap calon Perangkat Desa setempat, hal tersebut di jelaskan oleh AS kepada awak media djituonline.com

“Sebelum calon perangkat desa itu melengkapi berkas untuk mendaftarkan diri menjadi perangkat desa, oleh orang-orang kepercayaannya pak kades disampaikan untuk mempersiapkan diri dan finansial, jika ingin lolos menjadi perangkat desa,” terang AS.

Ditambahkan kembali oleh AS, sebelum rekrutmen Perangkat Desa di Simpang Ketenong, terjadi situasi sedikit memanas, lantaran ada calon Perangkat Desa awalnya masih ragu mendaftar diri, kemudian di tempatkan untuk menjadi tim seleksi perangkat Desa, hanya saja oleh Kepala Desa disepakati untuk mendaftarkan kembali menjadi Perangkat Desa.

“Awalnya salah satu keluarga Kades atas nama TA ditawarkan untuk menjadi perangkat desa, kemudian oleh kades TA di masukkan menjadi tim seleksi perangkat desa, namun dalam rapat saudara TA tidak menentukan sikap dan akhirnya TA didaftarkan menjadi calon perangkat desa. Hanya saja salah satu calon perangkat desa yang berinisial CA harus kecewa tidak masuk dalam daftar calon perangkat desa, disebabkan TA maju menjadi calon perangkat desa, untuk diketahui CA dikomunikasikan oleh kades untuk siapkan diri dan siapkan berkas serta siapkan sejumlah amunisi dalam rekrutmen nanti, namun CA harus kecewa untuk tidak mendaftarkan diri atas perintah kades, dan posisi CA harus ikhlaskan kepada TA yang sebelumnya ragu,” beber Narasumber kepada awak media djituonline.com

Kronologis perjalanan rekrutmen Perangkat Desa Simpang Ketenong Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara semakin Asyik saja, usai semua tahapan pendaftaran peserta calon Perangkat Desa rampung, setiap peserta yang sudah dikondisikan mendapatkan kunci jawaban dari seleksi tersebut yang mana kunci jawaban tersebut di sebar luaskan oleh bawahan Kades yang saat ini selaku Kadun (Kepala Dusun).

“Waktu itu, sebelum pelaksanaan test atau ujian seleksi perangkat desa, calon-calon perangkat desa yang sudah terakomodir dan yang sudah dikondisikan, mendapatkan kunci jawaban dari kepala desa lewat pak Kadun,” imbuh AS.

Usai melaksanakan rangkaian dan tahapan rekrutmen Perangkat Desa di Desa Simpang Ketenong hingga Perangkat Desa yang diduga melalui proses penuh Drama KKN tersebut dilantik, persoalan belum tuntas. AS yang semula sebagai staf biasa yang bekerja di Kantor Desa setempat, awalnya dijanjikan untuk pengkondisian perangkat desa harus menelan pil pahit, konfennsasi yang dijanjikan lewat Kepala Desa tidak kunjung diterima oleh AS.

“Sesuai janji pak Kades dengan saya waktu itu, satelah Saya ikut mengkondisikan para calon perangkat desa, saya mendapatkan konfennsasi dari seluruh perangkat desa terpilih setiap bulannya dengan jumlah enam perangkat terpilih itu memberikan saya Rp. 600 ribu dengan rincian setiap perangkat desa terpilih memberikan Rp. 100/perangkat setiap bulannya tapi itu hanya janji saja, sampai saya mengundurkan diri konfennsasi itu tidak kunjung saya terima,” pungkas AS kepada djituonline.com. (Redaksi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here