Djituonline.com Bengkulu Utara – Pemerintah terus berupaya menanggulangi kemiskinan Ekstrem di seluruh wilayah tanah air. Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem merupakan langkah percepatan pemberantasan kemiskinan ekstrem di Indonesia yang ditargetkan tuntas pada 2024 mendatang. Kemudian secara teknis oleh Kemenkeu di pandu lewat, Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.
Dalam sebaran Inpres dan regulasi lainya terkait percepatan dan penanggulangan kemiskinan, Desa Pandang Bendar Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara. Laksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Pos Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023, kepada 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (04/07/2023) di Desa setempat
Kepala Desa Padang Bendar M. Tauzi mengatakan, dari jumlah keseluruhan KPM tersebut sudah melalui proses seleksi kelayakan sebagai penerima, sebanyak 27 KPM tersebut merupakan penerima yang tidak di dalam bantuan lainya.
“Sebagai bahan sekaligus laporan sementara kepada pak Camat yang sempat hadir pada hari ini, KPM yang pada kesempatan ini kita salurkan bantuan itu, sudah melalui proses hingga ditetapkan menjadi penerima, untuk pelaksanaan giat hari ini, sebanyak 27 KPM akan kita salurkan langsung dan secara simbolis,” ucap Kades
“Ada perubahan sedikit pak camat, ada 3 kpm sebelumnya. Untuk satu (1) orang meninggal dunia kemudian dua (2) orang lagi tercatat di bantuan lainnya, agar tidak tumpangan tindih bantuan maka kami evaluasi secara menyeluruh, begitu laporannya pak camat,” sampai Kades ke Camat saat sambutannya.
Camat Hulu Palik Sahermansyah, kesempatan menyampaikan sambutan memberikan apresiasi terhadap Pemdes Padang Bendar, diantaranya telah melakukan langkah-langkah konkret, seperti evaluasi terhadap penerima bantuan, khususnya BLT-DD.
“Kepala Desa dan jajarannya teruslah bekerja sesuai tupoksinya, sehingga dalam menentukan kebijakan dan keputusan berdasarkan regulasi wajib mengutamakan kepentingan masyarakat desa ini. Berikanlah pengabdian terbaik untuk masyarakat, sehingga nantinya tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tingkat warga, fokus untuk bantuan dalam bentuk apapun harus tersentuh, transparan, dan teknis dari pengelolaan dan penyalurannya pun sesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat, diharapkan nantinya visi dan misi pemerintah baik dari pusat hingga ke tingkatan desa tercapai dan terwujud,” beber Camat.
Ditegaskan kembali oleh Camat, masyarakat Desa Padang Bendar pada kesempatan menerima bantuan BLT-DD, agar dapat menggunakan bantuan tersebut dengan baik dan memprioritaskan kebutuhan-kebutuhan utama, dengan harapan, bantuan yang diterima tersebut bermanfaat.
“Saya hanya menegaskan kembali apa yang di pesankan pak kades tadi, program blt-dd ini berdasarkan regulasi dan aturan akan habis masanya di tahun depan (2024), oleh sebab itu, gunakan dan belanjakan uang yang di berikan itu dengan kebutuhan yang benar-benar mendesak dan kebutuhan pokok,” harap camat.
Terakhir, Camat Sahermansyah menghimbau kepada Pemerintah Desa, untuk kembali Laksanakan aktivitas pemerintahan dengan layanan terbaik bagi masyarakat, Kepala Desa selaku dituakan di Desa teruslah berinovasi untuk kemajuan Desa, dan perhatikan terus regulasi-regulasi terbaru.
“Khusus saya sampaikan kepada perangkat desa, dan saya ingatkan lagi, sesuai job desk serta tanggung jawabnya laksanakan layanan terhadap warga disini, dengan cara kantor desa ini di buka, agar masyarakat bisa berkoordinasi setiap saat.” Tutup Camat dalam giat penyaluran BLT-DD di Padang Bendar. (Pre/Adv)