Djituonline.com Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara bersama pihak pemerintah daerah setempat mulai melakukan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2024, pada Senin (24/07/2023)
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH kepada awak media mengungkapkan, pembahasan KUA-PPAS ini memang sudah dijadwalkan sesuai dengan berita acara Banmus nomor : 08/BA/Banmus/2023 tanggal 17 juli 2023 lalu.
Sebelumnya, KUA PPAS ini kata Sonti Bakara, juga telah dibahas dalam rapat kerja Komisi I Komisi II dan Komisi III DPRD Bengkulu Utara. Oleh karenanya diagendakan rapat kerja bersama pemerintah daerah.
Ditegaskannya, pembahasan rancangan KUA PPAS 2024 ini merupakan hal yang wajib dilakukan. Karena, dengan adanya rapat ini pihak DPRD Bengkulu Utara dapat mendalami arah kebijakan anggaran di tahun mendatang.
“Saat ini pihak kita lembaga DPRD Bengkulu Utara bersama Eksekutif mulai membahas rancangan kebijakan umum (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2024,” kata Sonti Bakara. (R***/Adv)