Polres Bengkulu Utara Kerahkan 162 Personil Pelaksanaan Eksekusi Rumah dan Tanah di Gunung Alam

0
1073

Djituonline.com Bengkulu Utara – Polresta Bengkulu Utara mengerahkan 162 personel untuk melaksanakan pengamanan eksekusi rumah tanah dan bangunan Pengosongan Hak Tanggungan Dengan Nomor : 2.Pen.Exs/2018/PN Argamakmur antara Herry Johar sebagai pemohon Eksekusi dan Nomi Husyanti Sebagai Termohon yang di pimpin Panitera Waryono, SH bertempat di Desa Gunung Alam Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana, S.IK. MM melalui Kabag Ops Polres Bengkulu Utara Kompol. Jery A Nainggolan, S.IK menjelaskan pihaknya melaksanakan pengamanan tersebut berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Nomor : 2.Pen.Exs/2018/PN Argamakmur

“Atas surat permintaan dari Pengadilan Negeri Argamakmur tentang pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan warga Desa Gunung Alam Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara kami menerjunkan sekitar 162 personel untuk mengawal dan memastikan setiap tahapan proses eksekusi berjalan dengan aman dan tidak menimbulkan masalah” ujar Kabag Ops Polres Bengkulu Utara

Kabag Ops menambahkan pihaknya memberikan penekanan kepada seluruh personel pengamanan untuk mengambil langkah humanis dan persuasif sehingga ekses konflik social dapat diminimalisir.

“Kami juga telah menekankan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk mengedepankan upaya persuasif dan humanis saat melaksanakan tugas sehingga kemungkinan munculnya ekses dan konflik social dapat dihindari” tegas Kompol. Jery A Nainggolan, S.IK

Kegiatan Eksekusi diawali dengan pembacaan putusan penetapan eksekusi oleh panitera Pengadilan Negeri Argamakmur, selanjutnya tim eksekutor menuju lokasi obyek eksekusi untuk dilakukan pembongkaran rumah dan pematokan lahan.

“Meski sempat diwarnai penolakan, namun proses eksekusi bangunan dan lahan berjalan dengan aman dan tidak menimbulkan masalah sedikitpun.” Pungkas Kapolres melalui Kabag Ops Kompol. Jery A Nainggolan, S.IK

Turut hadir Dalam Kegiatan Eksekusi Tersebut, Panitera Waryono, SH, Kabag Ops Polres Bengkulu Utara Kompol. Jery A. Nainggolan, S.IK, Kasat Lantas Radian Andy P ,S.IK. MH. CPHR, Kasat Reskrim Akp. Ardian Yunnan Saputra, S.TK, Kasat Intelkam Polres Bengkulu Utara Akp. Edy Suprianto, SE, Kasat Narkoba Akp. Rabnus Supandri, S.Sos, Kasat Binmas Akp. Slamet Supriatin, Kasi Propam Iptu. Zen Faisal, Kasi Humas Akp. M Asnawi, Kasiwas Iptu. H. Pulungan, Panitera Muda Perdata Ts pramuji Jurusita Dioba Saputra, Jurusita Pengganti Halomon Simanjuntak, S.H, Analis Perkara Pengadilan Dekosyah Putra HS, S.H, PPNP Maryanto, S.H, PPNP Eko Prasetio, dan Hery Johar selaku Pemohon Eksekusi.(R***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here