Tindak Lanjut Atensi Kapolri, Polres Bengkulu Utara Sosialisasi Ujian SIM

0
379

Djituonline.com Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara menindaklanjuti arahan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait evaluasi pelaksanaan ujian praktik SIM C

Hal ini sesuai dengan adanya keputusan yang diambil oleh kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri, untuk seluruh Polres dan jajaran yang menerbitkan SIM C

Menurut Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana, S.IK. MM tindak lanjut tersebut adalah menghilangkan ujian angka 8 (delapan) dalam pelaksanaan praktik SIM C

“Kami telah menghilangkan ujian angka delapan dalam pelaksanaan praktik SIM C sesuai dengan petunjuk Pimpinan,” tutur Andy

Selain menghilangkan ujian angka delapan pada praktik untuk Surat Ijin Mengemudi C, Polres Bengkulu Utara juga melaksanakan sosialisasi rute terbaru dalam pelaksanaan ujian praktek SIM C di masyarakat.

“Selain itu, Polres Bengkulu Utara juga mensosialisasikan rute terbaru dalam pelaksanaan ujian praktik SIM C,” lanjut Andy

Diharapkan agar pemohon lebih menyiapkan diri dalam menghadapi ujian teori maupun praktik untuk mendapatkan SIM, dan belajar serta berlatih terlebih dahulu sebelum mengikuti tes.

“Kami imbau agar pemohon sim menyiapkan diri untuk memperoleh SIM. Silakan belajar praktik pada sore hari, saat tidak ada pemohon yang ujian praktik, di halaman Satlantas Polres Bengkulu Utara,” ujar Kapolres Senen (07/08/2023)

Sebagai informasi, ujian praktik dilaksanakan setelah pemohon SIM lulus pada ujian teori yang meliputi penilaian terhadap tingkat pengetahuan dan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan dan etika berlalu lintas.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara Akp. Radian Andy Pratomo, S.IK. MH. CPHR menambahkan bahwa ujian teori bertujuan untuk menilai penguasaan terhadap materi persepsi bahaya, wawasan dan pengetahuan dalam berlalu lintas.

“Ujian teori adalah penilaian dalam penguasaan materi tentang berlalu lintas, sedang ujian praktik adalah penilaian terhadap tingkat kemampuan, keterampilan mengemudi kendaraan bermotor dan berlalu lintas di jalan bagi pemohon SIM,”Jelas Kasat Lantas

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana S.IK. MM Waka Polres Bengkulu Utara Kompol. Chusnul Qomar S.IK. MM PJU Polres Bengkulu Utara, Pasi Ops Kodim 0423/Bengkulu Utara Lettu. Littong Marpaung, Kepala Dinas Perhubungan Nirwan Tomeri. SH, Kepala Cabang Jasa Raharja, Camat Kota Argamakmur, Lurah Gunung Alam dan Lurah Purwodadi, Perwakilan Kepala Sekolah SMA dan SMK Kabupaten Bengkulu Utara, Perwakilan Lembaga Sekolah Pengemudi Kendaraan (LSPK), Perwakilan Anak Sekolah

Kegiatan Sosialisasi Materi Ujian Praktek Penerbitan SIM Baru selesai, berlangsung dengan aman dan kondusif. (R***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here