Konsistensi DPRD Bengkulu Utara Dalam Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat

0
122

Djituonline.com, Bengkulu Utara – Salah satu bentuk konsistensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yakni dengan melakukan pembahasan serius dalam rapat kerja dan hearing.

Pihak DPRD Bengkulu Utara berkomitmen untuk mendengarkan keluhan dan masukan dari masyarakat serta berupaya mencari solusi atas setiap permasalahan yang dihadapi.

Disebutkan oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara.SH, rapat kerja atau hearing sebagai alat komunikasi, dan hearing merupakan bagian penting dalam tugas dan tanggung jawab DPRD Bengkulu Utara.

Rapat kerja ini, kata Dia, dapat dilakukan oleh masing-masing Komisi, Badan DPRD, atau secara keseluruhan bersama lembaga DPRD, tergantung pada sifat dan cakupan permasalahan yang akan dibahas. Hal ini sesuai dengan bidang tugas masing-masing entitas di DPRD Bengkulu Utara

“Rapat kerja dan hearing ini dilaksanakan secara rutin oleh Komisi maupun secara keseluruhan oleh DPRD. Tujuannya adalah untuk mendengar aspirasi masyarakat serta berdiskusi dengan pemerintah dan dunia usaha di BU,” sebut Sonti, Selasa (05/09/2023).

Ditegaskannya, DPRD Bengkulu Utara senantiasa berusaha untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, baik melalui reses maupun kunjungan langsung masyarakat ke gedung DPRD.

Ketika masyarakat menghadapi permasalahan atau memiliki keluhan, cara yang dipilih oleh DPRD untuk mencari solusi adalah dengan menggelar rapat kerja.

“Melalui rapat ini, DPRD dapat mengevaluasi permasalahan yang dihadapi dan bersama-sama mencari solusi yang tepat. Dari rapat kerja inilah kita mengetahui dengan lebih baik apa yang menjadi permasalahan masyarakat, dan bersama-sama kita mencari solusi atas masalah tersebut,” katanya.

Lebih jauh dipaparkan, DPRD Bengkulu Utara juga memiliki peran penting dalam pengawasan program pembangunan di daerah ini. Mereka harus memastikan bahwa semua program yang telah dianggarkan dan direncanakan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tanpa pengawasan yang efektif, pemerintahan tidak dapat berjalan dengan baik dan sehat.

“Pengawasan adalah salah satu fungsi DPRD dalam mewakili masyarakat dan menjaga hak-hak mereka. Melalui pengawasan yang kami lakukan, kami berupaya memastikan bahwa program-program pembangunan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ungkapnya

DPRD Bengkulu Utara telah aktif dalam melaksanakan rapat kerja dan hearing sebagai sarana untuk mendengar aspirasi masyarakat dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Fungsi pengawasan telah dijalankan untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang diharapkan oleh masyarakat.

“Dengan komitmen ini, DPRD Bengkulu Utara terus berusaha untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah dan menjaga kualitas pemerintahan yang sehat,” pungkasnya.(R***/Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here