Bupati Bengkulu Utara Gelar Rakor Evaluasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah

0
255

Djituonline.com Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Jum’at (15/09/2023) di ruang comand center, Pemkab Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian menyampaikan, pada 5 Januari 2022 lalu, Pemerintah telah menerbitkan undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Dalam UU HKPD tersebut sambung Mian, dijelaskan tentang penguatan local taxing power merupakan salah satu pilar utama implementasi HKPD untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah dan optimalisasi PAD dengan mendukung reformasi pendapatan daerah melalui kebijakan.

“Kontribusi PAD terhadap penerimaan daerah masih rendah yaitu sekitar sebesar 9%. Sehingga kita sangat tergantung dari pendapatan transfer pusat dan daerah,” jelas Mian

“Melalui Rakor ini kami minta keseriusan kepada setiap perangkat daerah pengelola pajak daerah dan retribusi daerah untuk dapat mengintensifkan dan menggali sumber-sumber potensi daerah yang telah ditetapkan pada peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang pajak daerah dan retribusi daerah.” Pinta Mian

Kemudian, dalam arahannya, Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian menekankan kepada seluruh Camat Bengkulu Utara untuk mampu menjadi pengampu Pajak dan Anggaran Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah masing – masing.

“Saya berharap, setiap lini wajib pajak mampu terakomodir dengan baik, saya juga berharap kepada para camat yang ada di bengkulu utara ini, untuk lebih kreatif dalam menjadi pengampu pajak dan anggaran daerah, dengan lebih fokus terhadap pajak bumi dan bangunan di setiap kecamatan masing-masing, sehingga nantinya mampu mencukupi target yang kita harapkan,” pungkas Bupati Mian dalam arahannya (R***/Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here