Komisi III DPRD Bengkulu Utara Rapat Bersama Mitra Kerja, Terkait Perubahan APBD 2023

0
167

Djituonline.com, Bengkulu Utara – Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, mulai melakukan rapat kerja dengan mitra kerjanya dengan agenda terkait pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun 2023 di ruang komisi III, pada Senin (18/09/2023).

Ketua Komisi III, Pitra Martin, selaku pimpinan rapat menyampaikan, bahwa sebelumnya telah disampaikan dalam rapat Badan Anggaran mengenai Rancangan Perubahan APBD tahun 2023.

Namun, kata dia, hal ini perlu dibahas kembali untuk mengetahui apakah angka anggaran dalam RKA masih sama dengan pengajuan dalam KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2023.

“Kita melakukan ini, hanya ingin mengetahui apakah anggaran dalam RKA sinkron dengan KUA-PPAS yang telah dibahas sebelumnya. Seandainya ditemui ada yang tidak sinkron, tentu kita akan tanya kenapa hal itu tidak sama,” ungkap Pitra Martin.

Pitra Martin juga mengakui, berdasarkan jadwal yang telah ditentukan. Bahwa rapat kerja dengan para mitra kerjanya hanya sebatas dua hari, terhitung mulai dari hari Senin (18/9/2023) hingga Selasa (19/9/2023).

“Berdasarkan jadwal, waktu kita terbatas, kita akan melanjutkan hearing. Selain itu, dalam rapat tadi kami dari Komisi III juga menegaskan agar semua OPD membuat daftar kegiatan yang sudah atau akan dilaksanakan,” ucapnya.(R***/Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here