Djituonline.com, Bengkulu Utara – Paripurna DPRD Bengkulu Utara dengan agenda pandangan akhir fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Perubahan berlangsung di ruang sidang DPRD Bengkulu Utara, Rabu (20/09/2023).
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara. SH, didampingi Waka II, Herliyanto, S.Ip, beserta segenap Fraksi, dihadiri Bupati Ir.H.Mian, FKPD, OPD dan Perwakilan Organisasi Wanita Bengkulu Utara
Tiga dari 7 fraksi yang ada di DPRD BU hadir, yakni fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN. Seluruh fraksi menyatakan Pembahasan Raperda APBD-P 2023 sudah melalui berbagai proses.
Selama pembahasan terkait anggaran APBD Perubahan tahun 2023 tentu ada yang mengalami peningkatan, pergeseran sejumlah anggaran dari SKPD yang satu ke SKPD yang lainnya.
Maka fraksi PDIP, Gerindra dan PAN menilai dapat menerima Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023, menjadi Peraturan daerah.
Sementara empat fraksi yang tidak hadir, kata akhir disampaikan oleh sekwan terhadap Bupati dan pimpinan Dewan, dibacakan pimpinan paripurna.
“Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi NIS dan Fraksi De Asen, dapat menerima Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023, menjadi Peraturan daerah,” kata Sonti Bakara.SH.
Sementara Bupati H. Mian, pada sambutanya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas segala kerja sama dalam membentuk Raperda APBD Perubahan 2023, menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Utara, tepat waktu.
Atas nama pemerintah daerah Bupati Mian mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama pihak DPRD baik itu saran, masukan, catatan, ataupun himbauan sehingga terbentuk Peraturan Daerah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas di tiap sektor SKPD Bengkulu Utara.
“Saya menghimbau kepada SKPD yang ada, setelah di sahkannya Perda APBD Perubahan tahun 2023 hari ini, semua sektor bisa kerja secara cepat untuk menyerap anggaran sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” kata Bupati Mian.
Pengesahan Raperda menjadi Perda ditandai dengan penandatanganan kesepakatan pihak DPRD Bengkulu Utara dan Pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara terhadap Perda APBD Perubahan 2023. (R***/Adv)