Djituonline.com Bengkulu Utara – Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) adalah sistem informasi berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian yang menyajikan data dan informasi Kelembagaan Penyuluhan Pemerintah, data ketenagaan penyuluh pertanian (Penyuluh PNS, Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian , Penyuluh Swadaya), data Kelembagaan Petani (Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani, Kelembagaan Ekonomi Petani).
Seluruh data tersebut dapat dikelola dengan perangkat lunak ini, sehingga laporan, rekapitulasi dan distribusi menurut Satuan Administrasi Pangkal (Stamina) baik di Kabupaten, Kecamatan, dan tingkat Desa dapat dipantau dengan baik perkembangannya. untuk memantapkan dan mengupdate data sehingga diselenggarakan Kegiatan pertemuan Pemutakhiran Data Simluhtan Kegiatan Insentif Kinerja Penyuluh Pertanian Kabupaten Bengkulu Utara, pada (08/11/2023) di Aula Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kota Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara.
Kegiatan tersebut di Buka Langsung oleh Kepala Dinas Tahanan Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Bengkulu Utara Kuasa Barus.S.Pt. Pertemuan Update Data Simluhtan Kabupaten Bengkulu Utara dihadiri oleh Admin Simluhtan Kabupaten serta Admin Simluhtan Kecamatan.dan juga paparan dari beberapa Narasumber
“Admin Simluhtan merupakan Garda Terdepan dalam menyajikan data penyuluhan sehingga data Simluhtan perlu di update secara kontinyu,” papar Kadis TPHP Bengkulu Utara
“Tugas dari Admin Simluhtan kabupaten dan kecamatan wajib melakukan download data Simluhtan setiap empat bulan (caturwulan) sebagai laporan Admin Simluhtan dan juga sebagai alat pemantauan kelengkapan data dinas ini,” ujar Kadis Kuasa Barus dalam arahannya
Dipaparkan kembali oleh Kadis TPHP Kuasa Barus setiap dari hasil verifikasi dan validasi data Simluhtan terdapat beberapa kelengkapan, diantaranya, data Ketenagaan (PNS, PPPK, THL TBPP, Penyuluh Swadaya dan Swasta) yang masih perlu dilengkapi dan update oleh admin Simluhtan Kabupaten maupun Kecamatan, kemudian data Kelembagaan, Kelompoktani masih banyak ditemukan jumlah anggota “0” sehingga perlu dilengkapi dengan memasukkan nama anggota kelompok tani serta melengkapi kelas kemampuan kelompok tani oleh admin Simluhtan Kecamatan.
“Simluhtan ini digunakan sebagai dasar untuk mewujudkan Big Data Pertanian yang berfungsi mempermudah dan meningkatkan efektifitas program-program Kementerian yang nantinya tepat sasaran sehingga perlu adanya monitoring dan evaluasi secara berkala terkait update database Simluhtan secara berjenjang oleh Dinas Pertanian kabupaten hingga ke bawah,” beber Kadis TPHP Bengkulu Utara dalam arahan sekaligus sambutannya di kegiatan tersebut
Terakhir Kepala Dinas TPHP Bengkulu Utara Kuasa Barus. S.Pt menyampaikan, dilaksanakan kegiatan pertemuan sinkronisasi data Simluhtan, adalah guna melakukan pendataan ulang, data Kelembagaan dan tenaga kerja penyuluh pertanian yang akurat dan tepat.
“Kita menyampaikan fungsi dari simluhtan ini, untuk dasar dari kelembagaan tani dan ketenagaan serta potensi dan profil BPP setiap wilayah. Dengan kegiatan ini diharapkan parah kordinator penyuluh dan admin simluhtan dari kebupaten hingga kecamatan dapat cek ulang terhadap kebenaran dan keberadaan data seluruh petani di bengkulu utara ini, sehingga nantinya disetiap pengusulan ERDKK tidak lagi ditentukan kendala, termasuk petani yang dapat memperoleh seperti alokasi pupuk subsidi,” pungkas Kadis Kuasa Barus.(R***/Adv)