DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Pelantikan PAW Erlan Fajar Jaya Masa Jabatan 2019-2024

0
1643

Djituonline.com, Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong gelar Rapat Paripurna Istimewa terkait dengan Peresmian, Pengangkatan, dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lebong, masa jabatan 2019-2024, pada Senen (04/03/2024), di Gedung Utama Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong.

Sidang PAW dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen. S.Sos

Ketua Carles Ronsen mengatakan, Pengganti Antar Waktu (PAW) bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Lebong, dikarenakan beberapa waktu yang lalu, salah satu anggota DPRD Kabupaten Lebong meninggal dunia ( Popi Ansa). Dimana Popi Ansa merupakan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lebong dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan digantikan oleh Erlan Fajar Jaya

“Saya secara pribadi dan atas nama parlemen kabupaten Lebong mengucapkan, selamat kepada Erlan Fajar Jaya, semoga amanah dan semoga kedepannya dapat bekerja sama dengan anggota DPRD lainnya dan duduk di parlemen sebagai wakil rakyat dan selalu konsisten dalam menerima dan menjaring berbagai aspirasi masyarakat kabupaten lebong,” ungkap carles Ronsen.

Bupati Lebong Kopli Ansori, dikesempatan yang sama, ikut menyampaikan ucapan selamat kepada Erlan Fajar Jaya atas PAW Anggota DPRD Lebong yang baru saja dilantik.

“Saya atas nama Pemkab Lebong dan seluruh masyarakat kabupaten Lebong mengucapkan selamat atas dilantiknya Erlan Fajar Jaya sebagai PAW Anggota DPRD Lebong,” kata Kopli

Bupati Lebong Kopli Ansori, berharap dengan dilantiknya PAW anggota DPRD ini dapat semakin memperkuat kinerja DPRD dan membantu Pemkab Lebong dalam menyejahterakan masyarakat.

Selain itu juga diharapkan bisa menyalurkan suara dan aspirasi masyarakat Lebong dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip kehidupan demokrasi yang beretika dan tanggungjawab serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

“Sebagai anggota DPRD yang baru, perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan wewenang dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ucap Bupati

Sementara itu, Erlan Fajar Jaya mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya atas pelantikan dirinya menjadi PAW Anggota DPRD Lebong

Harapannya, dengan sisa masa jabatan yang tidak lama lagi, ia bisa memberi manfaat yang banyak untuk masyarakat Lebong

“Tentunya setelah perkenalan nanti saya akan melanjutkan agenda-agenda yang sudah direncanakan dan mempelajari peraturan-peraturan yang ada di Kabupaten Lebong,” ucap Erlan Fajar Jaya

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Bupati Lebong Kopli Ansori, Ketua DPRD Kabupaten Lebong Carles Ronsen. S.Sos, Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lebong, Jajaran Forkopimda Lebong, Kepala OPD di lingkup Pemkab Lebong, para Kepala Instansi Vertikal, Camat se-Kabupaten Lebong, dan berbagai Organisasi masyarakat Kabupaten Lebong (Fir)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here